21 Calon Komisioner KPID Kalsel Lolos Seleksi, Dewan Tetapkan Tujuh Nama
Timsel KPID Kalsel menyerahkan 21 nama calon komisioner kepada DPRD Kalsel untuk dipilih menjadi tujuh komisioner tetap periode 2024-2027 setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.

Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyerahkan 21 nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD Kalsel. Tujuh nama dari 21 calon tersebut akan dipilih untuk menjadi komisioner tetap KPID Kalsel periode 2024-2027. Proses seleksi yang panjang dan ketat telah dilalui oleh para calon, melibatkan berbagai tahapan penilaian kompetensi dan integritas. Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Banjarmasin, Sabtu, 3 Mei 2024.
Ketua Timsel KPID Kalsel, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa 21 peserta yang telah lolos seleksi tersebut selanjutnya akan memasuki tahap penentuan oleh DPRD Kalsel. Beliau menekankan pentingnya menjaga objektivitas proses seleksi, sehingga peringkat dan nilai masing-masing peserta tidak dipublikasikan untuk menghindari potensi serangan negatif yang dapat menjatuhkan citra para calon. Keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan proses seleksi tetap adil dan transparan.
Meskipun nilai individu tidak dipublikasikan, proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan transparan. Timsel memastikan tidak ada intervensi atau titipan nama dari pihak manapun. Tahapan selanjutnya akan melibatkan uji publik dan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Kalsel, sebelum akhirnya tujuh komisioner terpilih ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Kalsel pada bulan Juli mendatang. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam setiap tahapan proses seleksi ini.
Tahapan Seleksi dan Uji Publik
Setelah menyerahkan 21 nama calon komisioner beserta seluruh dokumen pendukung, proses selanjutnya akan melibatkan partisipasi publik. Masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait calon komisioner terpilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara demokratis dan akuntabel. Masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi DPRD Kalsel dalam menentukan tujuh komisioner KPID Kalsel.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menyatakan bahwa semua masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dengan seksama. Proses pemilihan komisioner KPID haruslah profesional dan bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu. Tujuannya adalah untuk menjamin profesionalisme penyiaran di Kalimantan Selatan. Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Tahapan selanjutnya meliputi uji publik yang akan berlangsung pada tanggal 5-16 Mei 2024. Kemudian, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan di DPRD Kalsel pada tanggal 1-5 Juni 2024. Penetapan komisioner terpilih direncanakan pada tanggal 6-30 Juni 2024, dan pelantikan oleh Gubernur Kalsel akan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Daftar Calon Komisioner KPID Kalsel
Dari 21 nama yang lolos seleksi, empat di antaranya merupakan petahana. Sebanyak 17 nama lainnya merupakan peserta reguler. Berikut daftar nama peserta reguler yang lolos seleksi:
- Agus Suprapto
- Dedi Kurniadi
- Franky Glen Valery Nayoan
- Hanna Mutmainna
- Iberahim
- Iwan Setiawan
- Juhairi Ramadhan
- Maisuri
- Muhammad Leoni Hermawan
- Muhammad Luthfi Rahman
- Muhammad Saufi
- Muhammad Yusuf
- Nanik Hayati
- Nurdin Ardalepa
- Ridha Affandy
- Rina Mei Saputri
- Syahmiadi
Proses seleksi yang telah dilakukan diharapkan dapat menghasilkan komisioner KPID Kalsel yang kompeten, independen, dan berintegritas tinggi. Hal ini penting untuk menjaga kualitas penyiaran di Kalimantan Selatan agar tetap sehat, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan telah ditetapkannya 21 nama calon komisioner, diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar dan menghasilkan komisioner KPID Kalsel yang terbaik untuk periode 2024-2027. Partisipasi publik sangat penting dalam mengawal proses ini agar tetap transparan dan akuntabel.