RSJ Sambang Lihum Serahkan Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Kalsel 2024-2027
Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru menyerahkan hasil psikotes 53 calon komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024-2027, menjamin proses seleksi yang objektif dan transparan.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarbaru telah menyerahkan hasil psikotes calon komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2027 kepada Tim Seleksi (Timsel) KPID Kalsel. Penyerahan dokumen hasil psikotes tersebut dilakukan pada tanggal 24 April 2025 oleh Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel sekaligus Sekretaris Timsel KPID Kalsel, Muhamad Muslim. Proses psikotes ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi yang ketat dan transparan untuk memilih komisioner KPID Kalsel yang kompeten dan berintegritas.
Proses psikotes yang dilakukan RSJ Sambang Lihum menekankan pada objektivitas, kejujuran, dan transparansi. Direktur Yuddy menegaskan komitmen RSJ Sambang Lihum dalam menjaga integritas proses tersebut. “Ini menunjukkan RSJ Sambang Lihum saat ini sudah mendapatkan kepercayaan yang cukup tinggi dari publik,” ujar Yuddy. Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran pemeriksa telah diinstruksikan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi selama proses psikotes berlangsung. Hasil psikotes yang diserahkan merupakan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada 10 April 2025.
Apresiasi tinggi diberikan oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, atas kontribusi RSJ Sambang Lihum dalam memfasilitasi pelaksanaan psikotes. Beliau menilai keterlibatan RSJ Sambang Lihum sebagai bentuk sinergi positif untuk mewujudkan proses seleksi yang profesional dan kredibel. “Seluruh rangkaian seleksi yang dilakukan berjalan dengan profesional dan objektif, serta bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Muslim. Harapannya, hasil psikotes ini dapat memberikan gambaran akurat tentang potensi, kompetensi, dan karakter para calon anggota KPID Provinsi Kalsel. “Ini merupakan rangkaian dari variabel uji kompetensi yang dilakukan, semoga psikotes ini menggambarkan potensi dari para calon,” ungkap Muslim.
Proses Seleksi Calon Komisioner KPID Kalsel
Timsel KPID Kalsel periode 2024-2027 telah menyelenggarakan berbagai tahapan uji kompetensi yang diikuti oleh 53 peserta dari total 57 peserta yang lolos seleksi administrasi. Termasuk dalam jumlah tersebut adalah empat peserta petahana (incumbent) yang langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Kalsel pada 8-12 Mei 2025. Dari 57 peserta awal, Timsel KPID Kalsel telah menyaringnya menjadi 21 nama, kemudian mengerucut lagi menjadi 17 orang sebelum uji publik.
Para peserta telah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang dan ketat, meliputi seleksi administrasi, wawancara, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, uji publik, dan terakhir uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel. Proses seleksi yang berlapis ini bertujuan untuk memastikan terpilihnya komisioner KPID Kalsel yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Hasil psikotes dari RSJ Sambang Lihum akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan calon komisioner KPID Kalsel yang terpilih. Timsel akan mempertimbangkan hasil psikotes ini bersama dengan hasil seleksi lainnya untuk memastikan bahwa komisioner yang terpilih memiliki profil psikologis yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan bertanggung jawab.
Dengan proses seleksi yang transparan dan profesional ini, diharapkan KPID Kalsel periode 2024-2027 akan diisi oleh komisioner-komisioner yang berkualitas dan mampu menjalankan amanah untuk mengawasi dan mengatur penyiaran di Kalimantan Selatan.
Kesimpulan: Penyerahan hasil psikotes oleh RSJ Sambang Lihum menandai tahapan penting dalam proses seleksi calon komisioner KPID Kalsel. Proses seleksi yang komprehensif ini diharapkan menghasilkan komisioner yang kompeten dan berintegritas untuk memimpin KPID Kalsel periode 2024-2027.