WNA Rusia Dibebaskan, Tak Terlibat Perampokan Bule Ukraina di Bali
Kepolisian Daerah Bali membebaskan warga negara Rusia, Khasan Askhabov, setelah terbukti tidak terlibat dalam kasus perampokan dan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina di Bali.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali baru-baru ini membebaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Khasan Askhabov (30), dari tuduhan keterlibatan dalam kasus perampokan dan penculikan yang menimpa WNA Ukraina, Igor Lermakov. Pembebasan ini diumumkan pada Sabtu, 1 Januari 2024, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Askhabov yang ditangkap pada Kamis, 30 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan Askhabov dengan kasus tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan. Saat kejadian, yang bersangkutan berada di Dubai," ungkap Sandy.
Ketidakhadiran Askhabov di Bali pada saat kejadian menjadi poin penting dalam penyelidikan. Penyidik memastikan keberadaan Askhabov di Dubai melalui berbagai metode investigasi, termasuk pemeriksaan jejak digital dan keterangan saksi. Bukti tersebut yang akhirnya meyakinkan pihak kepolisian untuk membebaskannya.
Setelah dinyatakan tidak bersalah, Askhabov langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanan ke Dubai. Kuasa hukum Askhabov, Edward Pangkahila, juga membenarkan hal ini. Ia menyatakan bahwa kliennya selalu membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Askhabov menegaskan tidak berada di Bali pada saat peristiwa perampokan dan penculikan terjadi.
Konfrontasi antara Askhabov dan korban, Igor Lermakov, turut memperkuat kesimpulan penyidik. Korban sendiri mengaku tidak yakin dengan kesaksian yang mengarah pada Askhabov dan menyatakan tidak pernah bertemu dengannya sebelumnya. Hal ini semakin memperkuat posisi Askhabov yang menyatakan tidak bersalah.
Bukti-bukti yang diajukan oleh Askhabov, termasuk bukti keberadaan di Dubai, berhasil membantah tuduhan tersebut. Setelah proses hukum selesai, Askhabov diizinkan pulang ke Dubai untuk berkumpul kembali dengan keluarganya. Kepolisian menekankan pentingnya proses investigasi yang teliti dan berlandaskan bukti dalam setiap kasus.
Sebelumnya, Askhabov ditangkap oleh petugas gabungan Polda Bali dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan tersebut didasari dugaan keterlibatannya dalam sebuah komplotan yang terdiri dari sembilan orang, yang diduga terlibat dalam penculikan dan perampokan terhadap WNA Ukraina tersebut. Namun, investigasi lebih lanjut membuktikan bahwa dugaan tersebut tidak berdasar.
Kasus ini menyoroti pentingnya investigasi yang komprehensif dan objektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan WNA. Polda Bali dalam hal ini menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan adil dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.