Wujudkan Indonesia Emas 2045: Kemenkes Luncurkan Master Plan Kesehatan untuk Tingkatkan Harapan Hidup Sehat
Kementerian Kesehatan meluncurkan Master Plan Kesehatan 2025-2029 untuk meningkatkan harapan hidup sehat (HALE) di Indonesia hingga 65 tahun dan mencapai Indonesia Emas 2045.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan target peningkatan harapan hidup sehat (HALE) nasional menjadi 65 tahun dari angka saat ini 63 tahun dalam Rencana Induk Kesehatan 2025-2029. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan DPR RI pada Rabu (14/5) di Jakarta. Menteri Budi menjelaskan bahwa HALE merupakan ukuran jumlah tahun yang diharapkan seseorang dapat hidup sehat. Meskipun harapan hidup di Indonesia saat ini mencapai 74 tahun, HALE menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung tidak sehat setelah usia 63 tahun.
Permasalahan ini perlu ditangani untuk memastikan kualitas hidup yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup panjang dalam keadaan sehat. Rencana induk ini memiliki visi 'masyarakat sehat dan produktif untuk Indonesia Emas 2045', dengan enam target strategis, termasuk mewujudkan masyarakat sehat, masyarakat dengan gaya hidup sehat, layanan kesehatan yang baik, adil, dan terjangkau, serta teknologi kesehatan yang maju.
Selain peningkatan HALE, rencana ini juga menargetkan peningkatan harapan hidup hingga 75,40 tahun, peningkatan indeks cakupan layanan kesehatan universal (UHC) menjadi 62 dari 55, dan penurunan angka fertilitas total menjadi 2,10 dari 2,14. Dari 42 indikator dalam rencana induk tersebut, beberapa akan ditugaskan kepada kementerian dan lembaga lain, karena menurut WHO, Kemenkes hanya berperan 30 persen dalam penanggulangan stunting, sementara 70 persen lainnya membutuhkan peran pihak lain. Pernikahan anak, misalnya, merupakan kontributor signifikan terhadap stunting, tetapi Kemenkes tidak memiliki wewenang untuk mengatur atau melarang pernikahan anak, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Target Peningkatan Harapan Hidup Sehat di Indonesia
Rencana Induk Kesehatan 2025-2029 yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan menargetkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai indikator kesehatan masyarakat Indonesia. Salah satu target utama adalah meningkatkan Harapan Hidup Sehat (HALE) menjadi 65 tahun. Saat ini, HALE di Indonesia masih berada di angka 63 tahun, meskipun harapan hidup rata-rata mencapai 74 tahun. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan hidup dan kualitas hidup sehat yang perlu diatasi.
Target peningkatan HALE ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan masyarakat sehat dan produktif dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai target tersebut, Kemenkes telah merumuskan berbagai strategi dan program yang tertuang dalam rencana induk tersebut. Program-program ini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup upaya promotif dan preventif untuk mendorong gaya hidup sehat di masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa peningkatan HALE membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, beberapa indikator dalam rencana induk ini akan dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga lain. Hal ini penting karena banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, tidak hanya yang berada di bawah kendali Kemenkes.
Kolaborasi Antar Kementerian dalam Mewujudkan Target
Kemenkes menyadari bahwa pencapaian target dalam Rencana Induk Kesehatan 2025-2029 membutuhkan kolaborasi yang erat dengan kementerian dan lembaga lain. Salah satu contohnya adalah upaya penanggulangan stunting. Meskipun Kemenkes memiliki peran penting, namun penanggulangan stunting membutuhkan kontribusi dari berbagai sektor, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pemerintah daerah.
Kolaborasi juga diperlukan dalam mengatasi masalah pernikahan anak, yang merupakan salah satu faktor penyebab stunting. Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencegah praktik pernikahan anak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat secara holistik dan terintegrasi.
Dengan adanya kolaborasi antar kementerian dan lembaga ini, diharapkan target-target yang tercantum dalam Rencana Induk Kesehatan 2025-2029 dapat tercapai, sehingga Indonesia dapat mewujudkan visi masyarakat sehat dan produktif untuk Indonesia Emas 2045.
Selain itu, peningkatan cakupan layanan kesehatan universal (UHC) juga menjadi fokus utama. Target peningkatan indeks cakupan UHC dari 55 menjadi 62 menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Upaya ini akan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan dan penurunan angka fertilitas total.
Kesimpulan
Rencana Induk Kesehatan 2025-2029 merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Target peningkatan HALE, harapan hidup, dan cakupan UHC menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sehat dan produktif. Kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.