Zulhas Optimistis Indonesia Stop Impor Beras Tahun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, optimis Indonesia surplus beras hingga 3 juta ton pada tahun 2025 dan tidak perlu impor beras lagi pada tahun 2026, berkat distribusi pupuk bersubsidi yang baik.

Jakarta, 11 Maret 2025 - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyampaikan optimismenya terkait swasembada beras di Indonesia. Ia memprediksi Indonesia tidak akan mengimpor beras pada tahun 2026 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa lalu.
Optimisme Zulhas ini didasari pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan produksi gabah dan beras Indonesia pada periode Januari hingga April 2025 mencapai 13,9 juta ton. Dengan kebutuhan konsumsi bulanan sekitar 2,6 juta ton, Indonesia diperkirakan akan memiliki surplus beras sekitar 3 juta ton.
"Jadi itu kabar gembira. Artinya tahun ini kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta (gabah dan beras), itu enggak usah semua, 2 juta saja, maka tahun ini kita pastikan aman stok beras kita. Kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan," ujar Zulhas.
Distribusi Pupuk Subsidi: Kunci Sukses Swasembada Beras
Zulhas menunjuk distribusi pupuk bersubsidi yang baik sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mencapai surplus beras. Ketersediaan pupuk sebelum masa tanam, menurutnya, sangat berpengaruh terhadap produktivitas pertanian.
Untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Pangan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus. Pokja ini memiliki tugas penting dalam mengawasi kebijakan pupuk bersubsidi.
Tugas pokja meliputi koordinasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi, termasuk ketersediaan dan stabilisasi harga. Selain itu, pokja juga bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan serta menangani tugas lain yang terkait dengan pupuk bersubsidi.
Pokja ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan pihak lain yang dianggap perlu. Pelaksanaan tugas pokja dapat didukung oleh perangkat kerja yang ditunjuk oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Pengawasan dan Transparansi Distribusi Pupuk
Pokja tersebut bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan minimal dua kali setahun, atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Keberadaan pokja ini dinilai sangat penting untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
"Ini akan terus diawasi sehingga nanti setahun 9,5 juta ton (pupuk bersubsidi) ke mana saja, diawasi. Jadi ini harus berjalan terus dengan baik, jadi ini pokja rutin melakukan evaluasi pupuk subsidi, agar tidak terjadi penyimpangan," tegas Zulhas.
Dengan pengawasan yang ketat dan distribusi pupuk bersubsidi yang efektif, pemerintah optimistis dapat mencapai swasembada pangan, khususnya beras, dan terbebas dari impor beras pada tahun 2026.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Program ini juga akan memberikan kepastian pasokan beras bagi masyarakat Indonesia.