Peta Jalan Penggunaan AI di Indonesia Ditargetkan Rampung Tiga Bulan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berencana menyelesaikan peta jalan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tiga bulan mendatang, dengan fokus pada regulasi yang mendukung inovasi dan pengembangan talenta.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) tengah gencar menyusun peta jalan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Target penyelesaiannya? Tiga bulan ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam sebuah siaran pers yang dikeluarkan Kamis lalu. Penyusunan peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri, guna memastikan regulasi yang tepat dan komprehensif.
Proses penyusunan peta jalan AI ini melibatkan berbagai forum diskusi dan kerja sama dengan berbagai organisasi dan perusahaan. Pemerintah juga aktif mempelajari regulasi AI di negara lain sebagai referensi. Hal ini ditegaskan Nezar Patria dalam forum diskusi bertajuk 'Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global' di Jakarta Pusat, Rabu (19/3).
Nezar Patria menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri AI. Regulasi yang akan disusun diharapkan mampu mendorong penerapan AI tanpa memberatkan pelaku industri. "Kita enggak ingin juga menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan, karena mengingat begitu dinamisnya watak AI ini ya," ujarnya. Pemerintah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang inklusif, meminimalkan biaya kepatuhan, dan mendorong investasi di infrastruktur AI serta pengembangan talenta.
Regulasi AI yang Mendukung Inovasi
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya regulasi yang tepat dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. Regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi, sementara regulasi yang longgar dapat menimbulkan risiko. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah yang seimbang.
Salah satu fokus utama dalam penyusunan peta jalan ini adalah memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri AI. Hal ini termasuk mendorong investasi dalam pembangunan infrastruktur AI dan pengembangan talenta di bidang ini. Pemerintah juga berupaya untuk meminimalkan biaya kepatuhan bagi pelaku industri.
Nezar Patria menambahkan bahwa Indonesia masih berada di tahap awal pengembangan AI. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dan pengembangan talenta menjadi prioritas utama sebelum Indonesia dapat melangkah lebih maju dalam pemanfaatan teknologi AI. "Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan," katanya.
Target Penyelesaian Tiga Bulan
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkominfo, Aju Widya Sari, menjelaskan bahwa target penyelesaian peta jalan dalam tiga bulan merupakan langkah penting mengingat perkembangan teknologi AI yang sangat cepat. Kecepatan adaptasi terhadap perkembangan teknologi ini sangat krusial.
Peta jalan yang akan disusun nantinya akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga lain dalam merancang pengembangan dan adopsi teknologi AI, serta pengawasannya di sektor masing-masing. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keselarasan dan sinergi dalam pengembangan AI di Indonesia.
Penyusunan peta jalan ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas dan komprehensif bagi pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia. Hal ini akan membantu Indonesia untuk memanfaatkan potensi AI secara maksimal dan sekaligus meminimalkan risiko yang mungkin timbul.
Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan Indonesia dapat bersaing di kancah global dalam pengembangan dan pemanfaatan AI, sekaligus memastikan teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.