PO SAN Usul Perketat Sertifikasi Pengemudi Bus Demi Keselamatan
PO SAN meminta pemerintah memperketat sertifikasi pengemudi bus untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas transportasi di Indonesia, sejalan dengan standar internasional.
PO SAN, perusahaan otobus ternama, mendorong pemerintah untuk meningkatkan standar kompetensi pengemudi bus di Indonesia. Usulan ini disampaikan Komisaris Utama PO SAN, Hasanuddin Adnan, pada perayaan HUT ke-35 perusahaan di Jakarta, Kamis (30/1). Menurutnya, perbaikan aturan sertifikasi pengemudi angkutan umum (SPAU) sangat penting untuk menjamin keselamatan penumpang.
Hasanuddin menekankan pentingnya keselarasan standar kompetensi pengemudi di Indonesia dengan negara-negara lain. Ia menilai, kompetensi pengemudi merupakan faktor krusial dalam keselamatan transportasi. Meskipun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur SPAU, penerapannya di lapangan masih belum optimal.
Menurutnya, SPAU yang diterapkan secara efektif dapat mencegah kecelakaan. Hanya pengemudi bersertifikat yang diizinkan mengoperasikan kendaraan besar dan berat, seperti bus ukuran 10 meter hingga gandeng. "Kalau SPAU diberlakukan, tidak semua orang bisa mengemudikan bus besar. Dengan begitu, kecelakaan bisa ditekan," ujar Hasanuddin.
Selain sertifikasi pengemudi, Hasanuddin juga menyoroti pentingnya perawatan kendaraan yang baik, manajemen perusahaan yang profesional, dan kru yang terampil. Ketiga faktor ini, menurutnya, sama pentingnya dalam menjamin keselamatan dan kualitas layanan transportasi.
Penerapan SPAU yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya. Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi Indonesia agar setara dengan negara maju, memberikan layanan yang aman dan handal kepada masyarakat.
Perlu diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah lama menggalakkan aturan SPAU bagi sopir bus, sesuai dengan amanat UU No. 22/2009. Namun, PO SAN menilai perlu ada peningkatan pengawasan dan penegakan aturan untuk memastikan efektivitasnya.
Dengan meningkatkan standar kompetensi pengemudi melalui SPAU yang lebih ketat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dapat ditekan, sehingga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya terjamin. Ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem transportasi yang aman dan andal di Indonesia.