Proyek Pusat Data Nasional Batam Terhenti: Menkominfo Jelaskan Alasannya
Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan penghentian proyek Pusat Data Nasional Batam bukan karena efisiensi anggaran, melainkan terhambatnya kerja sama dengan Korea Selatan selama dua tahun.
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) Batam yang ditunggu-tunggu ternyata tak dilanjutkan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, baru-baru ini memberikan penjelasan resmi terkait penghentian proyek tersebut. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, dan menimbulkan pertanyaan tentang alokasi anggaran serta dampaknya terhadap transformasi digital Indonesia.
Alasan utama penghentian proyek PDN Batam bukan karena penghematan anggaran seperti yang mungkin dikira banyak orang. Menkominfo menegaskan bahwa proyek ini mandek karena terhambatnya kerjasama dengan Korea Selatan. Kerja sama yang sudah terjalin sejak lama ini ternyata tak kunjung menunjukkan progres berarti selama dua tahun terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkominfo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa lalu.
Lambatnya progres proyek diduga disebabkan oleh situasi politik yang tidak stabil di Korea Selatan. Kondisi ini membuat pembangunan PDN Batam terhenti total selama dua tahun. Akibatnya, momentum pembangunan pusat data besar yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pun hilang. Kehilangan momentum ini dinilai sangat merugikan.
Meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan perpanjangan kontrak, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama. Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa dua tahun tanpa kemajuan merupakan waktu yang terlalu lama untuk menunggu. Oleh karena itu, kontrak kerja sama diputuskan untuk tidak dilanjutkan, bukan dibatalkan. Konsekuensinya, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini dikembalikan ke kas negara.
Keputusan ini juga berdampak pada rencana efisiensi anggaran Kementerian Kominfo (Kominfo) di tahun 2025. Kominfo mengusulkan efisiensi pagu anggaran sebesar Rp4,49 triliun (58,17%). Usulan ini merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Ismail, menjelaskan bahwa efisiensi tersebut mencakup beberapa pos, termasuk Rp773 miliar dari pembatalan pinjaman luar negeri untuk proyek PDN Batam.
Proyek PDN Batam sebenarnya merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintah dan memperlancar layanan digital bagi masyarakat. Penghentian proyek ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi pemerintah dalam mencapai tujuan transformasi digital.
Kesimpulannya, penghentian proyek PDN Batam merupakan keputusan strategis yang diambil pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Meskipun proyek ini memiliki tujuan mulia, namun lambatnya progres dan berbagai kendala yang muncul memaksa pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Ke depannya, pemerintah perlu memastikan agar proyek-proyek serupa memiliki perencanaan dan eksekusi yang lebih matang untuk menghindari kerugian dan terhambatnya program pembangunan nasional.