Psikolog: Child Grooming dan Pedofilia Berbeda, Bahaya Sama-sama Mengancam Anak!
Psikolog Kasandra A. Putranto menjelaskan perbedaan child grooming dan pedofilia, serta menekankan pentingnya perlindungan anak dari kedua ancaman tersebut.

Kasus pelecehan dan eksploitasi seksual anak akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan publik. Psikolog klinis Kasandra A. Putranto dari Universitas Indonesia, dalam wawancara dengan ANTARA pada Jumat, 14 Maret, menjelaskan perbedaan krusial antara child grooming dan pedofilia, meskipun keduanya sama-sama berbahaya dan memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah. Kasus pelecehan yang terjadi di berbagai lingkungan, seperti rumah, sekolah, tempat kerja, hingga tempat ibadah, menunjukkan urgensi pencegahan dan perlindungan anak yang lebih efektif.
Kasandra menjelaskan bahwa child grooming merupakan proses manipulatif yang dilakukan oleh pelaku, biasanya orang dewasa, untuk membangun hubungan emosional dengan anak dengan tujuan eksploitasi seksual. Proses ini melibatkan manipulasi, penipuan, dan penguasaan, di mana pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan anak dan/atau orang tua sebelum melakukan tindakan pelecehan. Metode yang digunakan bisa secara langsung maupun melalui media sosial dan platform daring. Tujuan utama pelaku adalah mengeksploitasi anak secara seksual.
Berbeda dengan child grooming, pedofilia didefinisikan sebagai ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas. Pedofilia merupakan kondisi psikologis yang dapat memicu tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, namun penting diingat bahwa tidak semua pelaku pelecehan seksual adalah pedofil. "Beberapa pelaku mungkin tidak memiliki ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak, tetapi melakukan pelecehan atau kekerasan seksual karena alasan lain, seperti kekuasaan atau kontrol," jelas Kasandra.
Perbedaan Child Grooming dan Pedofilia: Implikasi Hukum dan Pencegahan
Kasandra menekankan pentingnya pembuktian hukum dalam setiap kasus yang melibatkan child grooming maupun pedofilia. Tuduhan harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan tidak hanya pada opini sepihak. Selain itu, peningkatan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum sangat krusial untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak. Maraknya kasus pelecehan seksual, termasuk yang melibatkan oknum pejabat seperti kasus Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah.
Pemerintah, menurut Kasandra, perlu memperkuat regulasi hukum dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku. Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya child grooming juga sangat penting melalui program-program sosialisasi yang efektif. Hal ini termasuk memperketat penegakan hukum, memperkuat undang-undang perlindungan anak, dan meluncurkan program sosialisasi yang komprehensif, seperti seminar dan workshop bagi orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dari ancaman pelecehan.
Kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dan sektor swasta dalam kampanye kesadaran dan perlindungan anak juga sangat diperlukan. "Tak lupa pemerintah perlu bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan program perlindungan anak dan menggandeng sektor swasta dalam kampanye kesadaran dan perlindungan anak," ujar Kasandra. Pemerintah juga perlu menyediakan layanan hukum bagi korban, memastikan akses keadilan, dan menyediakan layanan rehabilitasi psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma.
Perlindungan Hukum dan Dukungan Psikologis untuk Korban
Perlindungan hukum bagi korban sangat penting. Pemerintah perlu menyediakan akses mudah bagi anak-anak korban kejahatan seksual untuk mendapatkan layanan hukum dan memastikan akses mereka pada keadilan. Selain itu, layanan rehabilitasi yang komprehensif, termasuk dukungan psikologis dan program pemulihan yang berfokus pada kebutuhan emosional dan psikologis anak, sangat krusial untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.
Kesimpulannya, Kasandra menekankan perbedaan penting antara child grooming dan pedofilia, namun keduanya sama-sama merupakan ancaman serius bagi anak-anak. Pencegahan dan perlindungan anak membutuhkan pendekatan multi-sektoral yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi terkait. Peran aktif semua pihak dalam meningkatkan kesadaran, memperkuat hukum, dan memberikan dukungan bagi korban sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kekerasan seksual.