Polri dan ECPAT Kolaborasi Berantas Kekerasan Anak
Bareskrim Polri dan ECPAT berkolaborasi dalam tiga poin utama untuk menangani kasus kekerasan seksual anak, meliputi pelaporan, penguatan kebijakan, dan pelatihan penegak hukum.
Jakarta, 17 Januari 2024 - Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri resmi bekerja sama dengan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) dalam upaya memberantas kekerasan terhadap anak. Kerja sama ini diumumkan Jumat lalu di Jakarta.
Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menjelaskan kolaborasi ini dibentuk berdasarkan tiga usulan utama dari ECPAT. Tiga poin kerja sama tersebut mencakup peningkatan sistem pelaporan dan pendampingan kasus eksploitasi seksual anak, penguatan kebijakan perlindungan anak di kepolisian, serta penyelenggaraan workshop nasional untuk pelatihan penegak hukum dalam mencegah eksploitasi seksual anak. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam melindungi anak.
Nurul Azizah menyampaikan apresiasinya terhadap usulan ECPAT dan menekankan komitmennya untuk menindaklanjuti semua usulan tersebut. Ia juga melihat pentingnya pengembangan kapasitas dalam menangani kekerasan anak, dan mengungkapkan rencana untuk mengadakan workshop bersama ECPAT.
Selain kerja sama dengan ECPAT, Direktorat PPA-PPO juga akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, seperti Kejaksaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, LPSK, dan LSM. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dilakukan secara komprehensif.
Pentingnya edukasi publik juga menjadi fokus utama. Polri menyadari bahwa edukasi publik akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta bahaya perdagangan orang. Dengan demikian, pencegahan kekerasan dapat dilakukan lebih efektif.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, tuntas, dan berkeadilan, sesuai arahan Kapolri. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan sinergi antar lembaga dan peningkatan kesadaran publik, diharapkan kasus kekerasan anak dapat ditekan secara signifikan.