Dorongan Pembentukan Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres
Surya Nita dari SKSG UI mendorong pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga tingkat Polres untuk penanganan kasus yang lebih efektif dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPP

Usulan penting datang dari akademisi terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta perdagangan orang (TPPO). Surya Nita, Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), mendorong pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polres. Pernyataan ini disampaikan Rabu lalu saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Menurut Nita, pembentukan direktorat khusus ini sangat krusial. Mabes Polri saat ini hanya mampu menangani sekitar 100.000 kasus, sementara data Komnas Perempuan menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, sekitar 400.000 kasus. Dengan adanya direktorat hingga tingkat Polres, penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Mengapa perlu dibentuk hingga tingkat Polres? Pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polres diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus di daerah. Hal ini penting mengingat banyaknya kasus yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, keberadaan direktorat ini memungkinkan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Bagaimana strategi penanganannya? Nita menekankan pentingnya sinergitas antar berbagai pihak. Kerja sama pentaheliks (pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media) sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan perempuan dan anak serta TPPO secara efektif. Kolaborasi yang solid dan tanpa ego sektoral menjadi kunci keberhasilan.
Langkah ini sejalan dengan keinginan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan pada acara Tanwir I Aisyiyah di Jakarta tanggal 15 Januari lalu. Kapolri juga mendukung pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres.
Kesimpulannya, pembentukan Direktorat PPA-PPO sampai ke tingkat Polres merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO. Kerja sama antar berbagai pihak dan pendekatan preemtif-preventif menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Dengan adanya direktorat khusus di tingkat Polres, diharapkan penanganan kasus dapat lebih responsif dan mencegah terjadinya kekerasan yang lebih luas. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam melindungi perempuan dan anak, serta memberantas perdagangan orang di Indonesia.