Dukung Penuh! Direktorat PPA-PPO di Tingkat Polsek untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemerhati kepolisian dukung rencana Kapolri bentuk Direktorat PPA-PPO di tingkat Polsek untuk respon cepat dan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan, terutama di daerah rawan.

Pentingnya Direktorat PPA-PPO di Tingkat Polsek
Poengky Indarti, pemerhati kepolisian, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat Polsek. Langkah ini dinilai krusial dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau. Inisiatif ini diumumkan pada 15 Januari lalu, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Menurut Poengky, yang juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), keberadaan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polsek sangat dibutuhkan. Alasannya sederhana: Polsek adalah garda terdepan kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih cepat dan efisien.
Mengapa Polsek Menjadi Prioritas?
Pentingnya keberadaan unit ini di tingkat Polsek didasari pada meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaku pun beragam, mulai dari orang terdekat hingga orang asing. Respon cepat kepolisian sangat dibutuhkan untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa berulang. Poengky menekankan, keberadaan Direktorat PPA-PPO tak hanya di tingkat Polda dan Polres saja sudah cukup. Pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dirasa lebih efektif.
Tantangan dan Solusi
Poengky menyoroti perlunya pelatihan khusus bagi anggota Polsek agar lebih sensitif terhadap gender dan trauma korban. Hal ini penting agar proses penanganan kasus berjalan lebih humanis dan efektif. Polsek, sebagai ujung tombak pelayanan Polri, harus mampu memberikan citra positif dan kepercayaan masyarakat.
Prioritas Daerah
Poengky juga menyarankan agar prioritas pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polsek diberikan pada daerah dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Beberapa daerah yang disebutkan antara lain Jakarta, Jawa Barat, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Kepulauan Riau juga membutuhkan perhatian khusus mengingat maraknya kasus perdagangan orang (TPPO).
Latar Belakang Pembentukan Direktorat PPA-PPO
Direktorat PPA-PPO awalnya hanya berada di tingkat subdirektorat. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pembentukan direktorat baru ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak. Saat ini, Direktorat PPA-PPO telah diresmikan di tingkat Bareskrim Polri pada 17 Desember 2024.
Respon Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda merupakan kebijakan Mabes Polri. Meskipun Kepri memiliki angka kasus yang relatif kecil, keberadaan Unit PPA yang ada saat ini masih dianggap mampu menangani kasus yang ada.
Kesimpulan
Dukungan terhadap pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polsek menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.