1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Berpengalaman Selama 25 Tahun Jadi Jaksa, Asep Terkaget-kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Penulis : Joernoy

13 Januari 2022 08:29

Asep Kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati

Ekspresi Herry Wirawan saat persidangan menjadi bahan perbincangan. Herry tetap sangat tenang ketika mendengar ia dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Melihat ekspresi datar Herry Wirawan, jaksa sampai terkejut dan tak habis pikir.

Hal itu diungkapkan jaksa berpengalaman, Asep N Mulyana. Ia bercerita, selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, ia menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain. Sebab, umumnya terdakwa akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati.

Namun anehnya, Herry Wirawan justru terlihat biasa-biasa saja. Momen itu terjadi saat Herry Wirawan duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Selama proses sidang berlangsung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan jaksa dan hakim.

2 dari 4 halaman

Asep N Mulyana pun tak habis pikir dengan watak yang ditunjukkan pemerkosa 13 santriwati itu, Menurut kepala Kejati Jabar ini, Herry Wirawan secara wajar bakal menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.

Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren. Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.

"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One.
3 dari 4 halaman

Dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Herry Wirawan tak bergeming di depan jaksa dan hakim. Terkait gelagat Herry Wirawan yang serupa psikopat dan tak merasa bersalah, Asep N Mulyana punya alibi. Diungkap Asep, Herry nyatanya sehat dengan kondisi mental yang baik.

"Ketika Kami menanyakan bagaimana fakta perbuatan, dijawab dengan lugas. Jadi Kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," ungkap Asep N Mulyana.

4 dari 4 halaman

Komnas HAM Keberatan

Tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia untuk Herry Wirawan ternyata tak disetujui semua pihak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) justru tak setuju dengan tuntutan hukuman yang diajukan jaksa.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari menilai hukuman mati atau kebiri kimia bertentangan dengan prinsip HAM. Ia menyebut bahwa hak hidup seseorang adalah hak yang tak bisa dikurangi dalam situasi apa pun.

"Saya setuju jika pelaku ( Herry Wirawan ) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," kata Beka Ulung Hapsari.

Saat ditanya terkait hukuman berat atau maksimal yang seperti apa, Beka hanya menyebut hukuman maksimal yang sesuai dengan undang-undang KUHP dan undang-undang tentang perlindungan anak.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya