1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Cinta Tak Terbalas, Seorang Siswa SMA di Bantul Tikam Ibu Gurunya Hingga Kritis

Penulis : Queen

22 November 2019 10:41

Siswa SMA tusuk gurunya karena cintanya ditolak

Planet Merdeka - Akibat cinta yang tidak terbalas, CB (16), siswa salah satu SMA di Lendah, Kulonprogo, nekat menusuk gurunya sendiri, WP (34) hingga kritis. Insiden ini terjadi di rumah korban, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Rabu (20/11/19) malam.

2 dari 7 halaman

Cinta pelaku ditolak korban

Kapolsek Srandakan, Kompol B. Muryanto menuturkan, tersangka berhasil diamankan oleh petugas, beberapa jam selepas kejadian. Ia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (21/11/19) pagi, insiden ini dilatarbelakangi oleh masalah percintaan.

"Pelaku bilang kalau dia sayang, cinta, sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspon ya, karena korban sudah punya suami. Untuk motif lain, belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pendalaman," katanya, usai olah TKP.
3 dari 7 halaman

Kondisi korban

Muryanto menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada kisaran pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tengah bersantai di kamarnya. Namun, tiba-tiba saja korban menerobos masuk ke dalam, sekaligus menghunuskan sebilah pisau dan langsung menusuk perut korban.

Korban lalu berteriak kesakitan, sementara pelaku kabur dari TKP. Mendengar sang menantu mengerang, saksi yang merupakan mertua korban langsung memberikan pertolongan pertama. WP lalu diboyong menuju RS UII Pandak, Bantul.

"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," ujar Kapolsek.

4 dari 7 halaman

Pelaku cepat ditangkap

Beruntung, pelaku yang sempat melarikan diri sanggup diamankan dengan cepat oleh aparat kepolisan, akibat handphone, serta pisau tertinggal di tempat kejadian. Alhasil, korps Bhayangkara dengan mudah melacak kediaman pelaku di Lendah, Kulonprogo.

"Penjemputan tersangka berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan ya.
Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.

"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kita limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," ujar Muryanto.
5 dari 7 halaman

Keterangan kakak ipar korban

Sementara itu, kakak ipar korban, Gurfron Ahmad mengatakan, WP telah menjalani operasi untuk proses penyembuhan luka cukup serius di bagian perut. Meski sempat kritis, ia berharap, adiknya dapat segera pulih, setelah mendapatkan penanganan medis.

"Semoga kasus yang meinimpa adik ipar saya ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Apalagi, pelaku kan sudah ditangkap juga. Jadi, kami dari pihak keluarga menyerahkan penanganan sepenuhnya pada yang berwajib," ujarnya.
6 dari 7 halaman

Korban banyak kehilangan darah

Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menyampaikan bahwa Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 3.00 WIB, korban datang dengan kondisi luka yang parah.

"Lukanya dibagian abdomen atau perut, pendarahannya cukup hebat. Diperkirakan korban kehilangan darah hingga 3000 cc," katanya.

Melihat kondisi korban yang kritis ini, tindakan operasi untuk menutup luka yang diderita korban langsung dilakukan.

"Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, sudah mulai bisa berkomunikasi," katanya.
7 dari 7 halaman

Kondisi korban saat ini

Namun menurut keterangan yang diberikan Banu, saat ini korban masih dalam perawatan intensif oleh tim dokter RSUP Dr Sardjito. Ditambahkan juga bahwa saat ini korban dan keluarga masih enggan untuk ditemui oleh siapapun.

"Kondisi mereka masih shock dengan kejadian yang dialami WP," ujarnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya