Diduga Stres, Seorang Ketua KPPS di Malang Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Penulis : Moana
22 April 2019 11:58
Anggota kepolisian dan anggota KPPS meninggal dunia
Planet Merdeka - Pemilihan umum telah dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu. Namun, meskipun pelaksanaannya sudah usai, namun banyak hal yang terjadi di baliknya.
Selain beberapa anggota kepolisian gugur saat bertugas untuk mengamankan pemilu 2019 ini, ada pula anggota KPPS yang meninggal dunia.
2 dari 8 halaman
Ketua KPPS lakukan percobaan bunuh diri
Kebanyakan dari mereka yang meninggal dunia karena kelelahan usai menjalankan tugasnya saat pagelaran pemilu pada 17 April 2019 lalu.Namun, yang terbaru ada kabar mengejutkan yang menyebut bahwa ada seorang Ketua KPPS yang mencoba melakukan bunuh diri.
3 dari 8 halaman
Dilakukan pada hari Sabtu (20/04/2019)
SU (42), merupakan ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, melakukan percobaan bunuh diri.Upaya bunuh diri itu dilakukan SU pada Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
4 dari 8 halaman
Diduga depresi
Dari laporan yang didapat, SU diduga depresi lantaran beban sebagai ketua KPPS yang ditanggungnya. SU sendiri ternyata merupakan seorang PNS golongan 1C. SU bertugas di bagian rumah tangga Gedung Rektorat Universitas Brawijaya. SU diduga depresi lantaran dalam penghitungan surat suara terdapat selisih suara untuk pemilihan DPD dan DPRD Kota Malang."Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merasa capek dan stres. Karena ada selisih perhitungan surat suara DPD dan DPRD Kota Malang," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
5 dari 8 halaman
Tusuk perutnya dengan golok
SU mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menusuk perutnya sendiri sebanyak dua kali. SU menusuk perutnya menggunakan sebuah golok berukuran 46 cm. Golok tersebut ia simpan di dalam lemari rumahnya."Anggota kami yang berada di TKP telah mengamankan sebilah golok dengan panjang 46 cm untuk digunakan sebagai barang bukti," ujar AKBP Asfuri.
6 dari 8 halaman
Pernyataan Kapolsek Kedungkandang
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengatakan bahwa korban melakukan upaya bunuh diri di dalam kamar rumahnya."Sekitar pukul 9.00 WIB di dalam kamarnya korban mengambil golok koleksinya di atas lemarinya kemudian menusukkan sendiri dengan tangannya sendiri ke arah perutnya sendiri sebanyak dua kali," ujarnya.
7 dari 8 halaman
SU gelisah
Sementara itu, TA, istri korban mengatakan bahwa beberapa hari terakhir, suaminya merasa gelisah karena kurang tidur sebab memikirkan tanggung jawabnya sebagai ketua KPPS. TA juga mengatakan yang membuatnya semakin gelisah adalah karena adanya selisih jumlah suara saat penghitungan hasil surat suara. Sehingga hal itulah yang diduga menjadi penyebab SU nekat ingin mengakhiri hidupnya."Saksi menerangkan suaminya gelisah dan stres selama tiga sampai empat hari ini karena kurang tidur. Sebagai ketua KPPS 7 merasa capek dan stres karena saat penghitungan suara ada selisih kelebihan suara antara dua atau empat di hitungan DPD dan DPRD Kota Malang," kata Kompol Suko Wahyudi.
8 dari 8 halaman
Dilarikan ke rumah sakit
Karena percobaan bunuh dirinya itu, SU pun mengalami dua luka tusukan di perutnya. Di perut bagian kanan dan kiri memiliki luka masing-masing 4x2,5 cm dan 3x4 cm.SU pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Panti Nirmala untuk mendapatkan perawatan.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.