1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Fakta-fakta Pria Tasik Yang Buka Layanan Pijat Plus-plus Sesama Jenis

Penulis : Moana

23 Agustus 2019 10:18

Geger pria buka layanan pijat plus plus

Publik kembali digegerkan dengan kabar yang cukup mengejutkan. Seorang pria berusia 26 tahun membuka praktik pijat plus-plus sesama jenis. Ia diketahui berinisial ADH dan tinggal di sebuah kos yang berada di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Praktik tersebut dibongkar setelah warga melaporkan ke polisi. Hal ini bermula ketika warga menemukan akun Facebook yang diduga milik warga Mangkubumi, Tasikmalaya tersebut. Akun tersebut menawarkan jasa pijat plus-plus sesama jenis.

2 dari 15 halaman

Tuliskan therapist di Facebook

Akun Facebook yang diduga milik ADH itu terlihat menuliskan ‘therapist’ pada kolom pekerjaannya.

Akun tersebut juga mengunggah beberapa postingan yang berisi tentang jasa pijat yang digelutinya.
3 dari 15 halaman

Foto telajang saat memijat

Parahnya lagi, setelah ditelusuri lebih jauh, ada beberapa foto yang dibagikan oleh akun tersebut. Ada beberapa foto yang mempertontonkan hal yang tak pantas seperti tak mengenakan sehelai kain pun ketika memijat atau telanjang.

Dari akun tersebut, juga terdapat postingan yang berisi informasi tentang tarif memijat untuk perempuan dan laki-laki. Ia menuliskan bahwa layanan pijatnya dibuka mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
4 dari 15 halaman

ADH ditetapkan jadi tersangka

Dan dari laporan warga, akhirnya ADH pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. ADH diamankan pada Senin (19/08/2019) sore di kosnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 2x24 jam, akhirnya pihak kepolisian menetapkan ADH sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun telah mengamankan ponsel ADH sebagai barang bukti.
5 dari 15 halaman

Sudah berjalan selama 2 bulan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, bahwa pihaknya memang menerima laporan dari masyarakat mengenai akun Facebook atas nama ADH. Dan di akun tersebut, menurut Dadang, ADH menampilkan foto-foto telanjang. Dan dari keterangannya, diketahui bahwa ADH sudah membuka praktik pijat ini selama kurang lebih 2 bulan terakhir.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim dari keterangan saksi. Penyidik memperoleh alat bukti dan menetapkan terlapor jadi tersangka," kata Dadang.
6 dari 15 halaman

Polisi dalami pelaku lain

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan ada pelaku lain dalam praktik pijat plus-plus tersebut. Lebih lanjut, Dadang mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami pelanggan yang biasa berkomunikasi dengan ADH.

Atas perbuatannya itu, ADH pun dijerat dengan Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dan ia terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.

"Ancaman kurungan maksimal 6 tahun kurungan," ujar Dadang.
7 dari 15 halaman

Tetangga kecolongan

Tetangga ADH, mengaku merasa kecolongan lantaran ada praktik pijat plus-plus sesama jenis itu. ADH sudah menyewa kos tersebut selama 7 bulan. Sementara itu, Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengaku kaget karena pihak kepolisian mengamankan ADH. Selama ini, Ajat mengenal ADH adalah sosok pria dengan kesan kemayu.

"Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami," ujarnya.
8 dari 15 halaman

Dikenal sosok yang baik

Meskipun dikenal sebagai sosok yang kemayu, ADH ternyata merupakan warga yang baik. Ajat pun tak menaruh curiga sedikitpun pada ADH. Di sisi lain, seorang tetangga ADH, Ami Rahmi (32) mengetakan bahwa ia tak pernah melihat ada tamu yang datang ke kos ADH.

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan kosan ADH.
9 dari 15 halaman

Pengakuan teman kos

Sementara itu, teman kos ADH, Aep Saepulloh (27) menegaskan bahwa temannya tak membuka layanan plus-plus. Dalam praktiknya pun baik pasien maupun ADH tak sampai telanjang.

“Saya juga suka lihat, paling pakai kolor,” ungkapnya.
10 dari 15 halaman

Larang memikat wanita

Aep menuturkan bahwa selama ini, ADH hanya melayani pijat untuk pria seperti tukang pijat pada umumnya. Sebagai teman kos, Aep pun tak mengijinkan ADH melayani pijat wanita.

“Pernah ada yang minta, tapi saya larang karena bisa masalah,” tuturnya.
11 dari 15 halaman

Sudah kenal selama 6 tahun

Aep membenarkan soal ADH yang memasarkan jasa pijatnya di Facebook. Terkait salah satu gambar pijat telanjang yang ada di salah satu postingannya, Aep menduga bahwa gambar itu dapat dari internet.

Aep dan ADH ternyata sudah lama saling mengenal. Mereka kenal sejak 6 tahun lalu. Dan sudah 1 tahun ini mereka tinggal satu atap. Pria asal Cibeureum, Tasikmalaya itu mengaku sudah mengenal kepribadian ADH.
12 dari 15 halaman

Tak miliki penghasilan tetap

Bahkan, Aeb mengaku iba lantaran ADH tak memiliki penghasilan tetap. Dan selama ini, ADH juga menanggung hidup sang nenek. Terlebih Aep mengatakan bahwa ADH belum juga mendapat pekerjaan tetap meskipun sudah lama mencari pekerjaan.

“Dia juga lagi nyari kerja, tapi belum dapat,” katanya.
13 dari 15 halaman

Pengakuan nenek ADH

Sementara itu, nenek ADH, Ebah (74) mengatakan bahwa cucunya memang menjadi tukang pijat. Namun, ia menegaskan bahwa cucunya adalah seorang tukang pijat biasa seperti pada umumnya. Menurut Ebah, memijat adalah keahlian dari sang cucu.

“Di kampung (di daerah kelahirannya, Red) juga suka banyak yang minta pijat sama dia,” terangnya.
14 dari 15 halaman

Putus sekolah

Dari Ebah, diketahui bahwa ADH merupakan pemuda putus sekolah. Pendidikan terakhirnya hanya sampai sekolah dasar. Alasannya, kurang begitu dia ketahui pasti. Ebah menuturkan bahwa sang cucu tak mau melanjutkan sekolahnya.

“Anaknya enggak mau sekolah lagi,” jelasnya.
15 dari 15 halaman

Ayahnya sudah meninggal

ADH sendiri, kata Ebah, merupakan anak tunggal. Ayah kandung ADH sudah meninggal dunia sejak masih kecil. Ibunya pun saat ini sudah menikah lagi. Namun, Ebah menuturkan bahwa ibu ADH akan mengunjungi putranya.

“Tapi katanya ibunya mau ke Polres juga (menjenguk ADH, Red),” katanya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya