Fakta Pilu Dibalik Kasus Pria di Makassar Hamili dan Nikahi Anak Kandungnya Hingga Istri Mengamuk
Penulis : Queen
11 Desember 2019 10:04
Pria Berinisial T hamili putrinya yang masih usia 16 tahun
Planet Merdeka - Kabar mengejutkan dari Kabupaten Takalar, kurang lebih 50 km arah selatan Makassar, Selasa (10/12/2019). Seorang ayah dilaporkan ke polisi karena menghamili putri kandungnya sendiri, H (16). Saat ini, usia kandungan putrinya memasuki enam bulan. Pria berinisial T tersebut diketahui membawa anaknya ke Kabupaten Pangkep untuk menghindari kemarahan istrinya.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar, Aipda Suanto, kasus ini terbongkar usai istri pelaku, curiga karena anak dan suaminya tiba-tiba menghilang. Sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi pada Rabu (4/12) lalu.
Fakta kasus ayah di Talkar yang au nikahi putrinya
Hasilnya, pelaku dan putrinya berhasil ditemukan di sebuah kamar kost di Kabupaten Pangkep. Pelaku T, dibawa ke Polres Takalar. Sedangkan sang anak dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Di hadapan polisi, T mengakui sudah menggauli putri kandungnya tersebut selama dua tahun terakhir.Saat itu, H masih duduk di bangku SMP. Akibatnya, H hamil enam bulan. Karena malu, H kemudian dibawa ke Pangkep selama kurang lebih tiga minggu. Hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara, Makassar, H dinyatakan positif hamil enam bulan dan kini berada dalam pengawasan dokter rumah sakit.
Berikut fakta-fakta terkait kasus asusila di Kabupaten Tekalar:
1. Korban H diperkosa oleh ayahnya
Hasil pemeriksaan terhadap korban H dan ayah kandungnya, aksi tidak senonoh tersebut awalnya terjadi pada pertengahan 2017 lalu. Saat itu, korban pulang dari sekolah dan akan ganti pakaian di kamarnya. Awalnya pelaku T yang nafsu melihat anaknya, langsung memeluk dari belakang dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Korban diketahui sempat melawan, namun sia-sia karena tenaga pelaku lebih kuat.2. Aksi bejat dilakukan setiap minggu
Menurut pengakuan T, anaknya digauli sekali dalam seminggu. Aksi bejat itu hanya berhenti jika anaknya tersebut sedang datang bulan.“Dia selalu berontak setiap saya mau. Biasanya dalam sekali seminggu saya berhubungan badan. Kecuali kalau datang bulan,” kata T.
3. Ibu korban kerap disalahkan karena keluar rumah
Aksi bejat yang dilakukan T terhadap putri kandungnya, bebas dilakukan lantaran sang istri sering keluar rumah untuk bekerja di sawah. Melihat hal itu, T menggunakan kesempatan saat istrinya sedang tidak di rumah untuk menggauli anak kandungnya sendiri.4. Pelaku pernah ingin menggugurkan kandungan anaknya
Mengetahui anaknya sedang hamil, T pernah berusaha menggugurkan kandungan yang dikandung oleh anaknya. Ia pernah membeli beberapa obat yang diyakini bisa menggugurkan kandungan. Belakangan, janin yang dikandung oleh H ternyata kuat dan tidak bisa digugurkan.5. Pelaku siap menikahi putrinya
Usai kasus ini terungkap, pelaku mengaku bersedia bertanggungjawab agar anak yang dikandung oleh putrinya tersebut punya ayah. Ia bersedia menikahi anak kandungnya sendiri."Perbuatan itu memang tidak senonoh tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya," kata T.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.