1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Ikuti Ujian Terbuka, Ibu Satu Cucu Lulus Doktor Hukum Dengan Sangat Memuaskan

Penulis : Rahmad

20 Desember 2018 21:20

Ia juga penulis buku “Jejak-jejak Sang Jenderal".

Planet Merdeka - Meski sudah mempunyai satu cucu dari salah satu anaknya, Lusiana Sanato berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Jayabaya Jakarta, sebagai Doktor Hukum.

Bahkan saat sidang terakhir yang digelar di kampus Jayabaya Pulomas, Jakarta, pada hari Selasa (18/12/2018), Lusiana di nyatakan lulus dengan hasil yang sangat memuaskan dengan Proposal disertasi yang berjudul “Pengaturan Penanaman Modal Dalam Hukum Indonesia Guna Mendorong Peningkatan Investasi di Daerah”.

Lusiana Sanato yang juga penulis buku “Jejak-jejak Sang Jenderal" sekaligus S3 Doktor Ilmu Hukum mengatakan, dalam mengahadapi era globalisasi sangat bermanfaat untuk mengambil kebijakan luar negeri yang berhubungan dengan hukum internasional.

Ia menilai, selama ini banyak bidang usaha yang tertutup bagi investor asing, sekarang sudah terbuka.

“Indonesia baru membuka aturan investasi. Kita juga sudah memasuki era keterbukaan dengan negara-negara lain."ucap Lusiana usai ujian di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

2 dari 2 halaman

Bidang ini sangat dibutuhkan, karena ada isu tentang penanaman modal.

Menurutnya, proposal dengan judul disertasi “Pengaturan Penanaman Modal Dalam Hukum Indonesia Guna Mendorang Peningkatan Investasi di Daerah”, salah satunya untuk meningkatkan pengetahuan dan juga membantu masyarakat untuk memahami perubahan yang berlangsung terus menerus.

Bidang ini sangat dibutuhkan, karena ada isu tentang penanaman modal yaitu Investasi orang-orang asing yang mau berinvestasi di Indonesia sangat sulit.

"Nah saya di sini sebagai konsultan untuk orang asing, karena profesi ini sangat jarang sekali di Indonesia,” jelasnya

Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penenaman Modal, pada dasarnya membuka ruang yang cukup bagi dunia usaha demi kemaslahatan umat manusia, sehingga banyak sekali bidang usah terbuka bagi penanam modal.

Undang-undang ini mencakup semua kegiatan penanaman modal langsung di semua sektor.

Tidak hanya itu Undang-undang ini juga memberikan jaminan perlakuan yang sama dalam rangka penanaman modal.

Selain itu, UU ini memerintahkan agar pemerintah meningkatkan koordinasi antar instansi Pemerintah Pusat, antar Instansi Pemerintah daerah dengan Bank Indonesia harus diperdayakan lagi, guna pengembangan peluang potensi daerah dalam pelayanan penanaman modal.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rahmad

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya