Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Penulis : Benz 007
5 Agustus 2022 04:28
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pencopotan itu tertuang dalam melalui website TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022. Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak "Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutassikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar website Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022). Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim. Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Baca juga: 25 Polisi, 3 di Antaranya Jenderal Bintang Satu, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J Pemeriksaan kali ini adalah yang keempat kalinya dijalani Sambo. Sebelumnya dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Pada awal kasus ini mencuat, Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sampai meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Presiden meminta agar Polri menjaga nama baik institusi sehingga tetap dipercaya masyarakat. Polisi juga tak hanya mengusut perkara pidana dari tewasnya Brigadir J. Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir J. Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada 3 orang perwira tinggi berpangkat bintang satu. Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut. Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : benz-007
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.