KPU Diminta Harus Adil, Diduga Loloskan 3 Partai
Penulis : Iwan.S
23 Desember 2022 20:36
Disebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.
Planet Merdeka - KPU diminta bersikap adil dengan mencoret tiga partai seperti Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024 selayaknya partai Ummat. Pasalnya ketiga partai tersebut diduga lolos setelah ada instruksi dari seorang komisioner KPU pusat, terhadap semua KPUD di seluruh Indonesia.
Diduga bunyi dari instruksi tersebut agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Ancaman itu dikabarkan terjadi di dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.
"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang enggan disebut namanya itu, Jumat, (23/12/2022).
Menurut saksi tersebut, dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.
Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.
"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," ungkap saksi tersebut.
Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Komisioner itu juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.
"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong," kata saksi.
"Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya," papar dia.
SE itu terutama mengatur soal mekanisme verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024. Sebab, beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten masih ada yang belum mengikuti arahan sesuai SE.
"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," katanya. [*Wan]
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.