1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Mandalika, Wisata dan Tragedi Kemanusiaan

Penulis : Official News

27 November 2018 02:48

Ketika Presiden Jokowi Datang Saat Acara PERS, ITDC Berjanji Tidak Akan Usir Mereka

Planet Merdeka - Beberapa waktu lalu Pihak BUMN Indonesia Tourism Development Coprporation (ITDC) mengeluarkan himbauan agar acara adat seperti “Mare Madak” tidak dilaksanakan di kawasan ITDC, padahal ritual adat tersebut sudah berlangsung turun-temurun yang menjadi nilai budaya kearifan lokal.

Dian Sandi Utama tokoh Pemuda Lombok Selatan mengatakan, ITDC mesti diingatkan, agar tidak seenak perutnya mengeluarkan kebijakan - kebijakan yang memberangus hak kultural masyarakat yang berdampak hilangnya warisan nilai budaya tertentu yang hidup pada masyarakat dan lingkungan hidupnya.

"Kritik kami bukan tentang kebijakan penertiban areal tapi tentang komunikasi publik ITDC yang tidak sensitif sama sekali dengan hak kultural masyarakat", ujar  Dian dalam keterangannya, Selasa (27/11/2018).

Menurut Dian, mesti ingat Konvensi Safeguarding Of The Intangible Culturale Heritage Tahun 2003 yang merupakan konvensi untuk perlindungan warisan budaya tak benda, yang kemudian diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dalam Perpres No. 78 Tahun 2007.

Dalam Perpres No.78 Tahun 2007 menyebutkan bahwa tujuannya adalah,

(a) melindungi warisan budaya takbenda

(b) memastikan rasa hormat terhadap warisan budaya takbenda milik berbagai komunitas, kelompok, dan perseorangan yang bersangkutan;

(c) meningkatkan kesadaran, baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional mengenai pentingnya warisan budaya takbenda, dan memastikan untuk saling menghargai warisan budaya tersebut.

(d) memberikan kerja sama dan bantuan internasional, ungakap Dian.

Dia menambahkan, Ini merupakan satu hal yang telah disepakati dunia guna membatasi kita untuk melindungi dan tidak menghilangkan nilai-nilai budaya hanya karena argumen penataan dan dalih kepentingan lainnya.

Seperti diketahui ITDC malah memasang papan larangan  berjualan kepada warga minggu lalu, alasannya; mereka (pedagang asongan) mengganggu. Hal ini menyakitkan warga sekitar yang selama ini menggantungkan hidupnya di sana, di ruang hidup warisan leluhur mereka.

Lanjut Sandi, kami meminta ITDC bisa sedikit lebih bijak, hal-hal seperti ini tidak harus menggunakan papan larangan, panggil saja para Kades/Kadus lingkar KEK Mandalika, minta kebijakan ini dijalankan bersama sehingga kades bisa bicara dengan warganya. Hemat kami; lakukan dengan cara yang lebih petsuasif manusiawi, humanis!

Jika mau flashback, ketika Presiden Jokowi datang pada saat acara hari Pers, ITDC berjanji tidak akan usir mereka dan memberi solusi dengan cara ; memakaikan mereka pakaian adat agar lebih humanis dengan para tamu. Sekarang kok diusir?

Pertanyaan kami, apa mereka menyerah melakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat? Sehingga mereka mengamuk dengan papan larangan yang dipasang di pusaran hajat hidup masyarakat?"

2 dari 2 halaman

Lalu Atharfatullah : Saya Ingatkan ITDC, Di Resort Dunia di GOA, INDIA Hak Tradisional Binatang Saja Dihormati dan Dijaga

Sementara di kesempatan yang sama, Lalu Atharfatullah direktur West Nusa Tenggara Development Centre (WNTDC) menegaskan, kami mengadvokasi warga Lombok dalam perjuangan reformasi agraria merasa sangat prihatin dengan kondisi masyarakat sekitar tesort wisata Mandalika yang dicanangkan sebagai wisata bertaraf internasional tersebut.

Dia memprotes soal papan larangan berjualan di kawasan taman ITDC. Menurutnya, keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar Mandalika semakin meluas dengan adanya surat edaran dari ITDC terkait perintah pembongkaran lahan yang selama ini mereka tempati jadi tempat tinggal dan tempat mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya, papar Lalu.

Lalu menegaskan, merujuk pada surat perintah penggusuran tertanggal 22 November 2018 yang diterbitkan ITDC sebagai badan pengelola wisata Mandalika lokasi penggusuran terletak pada Dusun Gubuk Baru dengan no HPL 04, 05 dan 93 kampung pemukiman warga di desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah.

Luka dan kepedihan masyarakat seakan tiada henti dan semakin mendalam akibat kebijakan ITDC yang hanya mengedepankan keuntungan tanpa mengindahkan nasib dan ruang hidup warga sekitar di tanah leluhurnya.

"Saya ingatkan ITDC, di resort wisata klas dunia di Goa, India, hak tradisional binatang saja pun dihormati dan dijaga. Warisan ruang hidup hewan pun di sana dilestarikan," urai Lalu Athar. "Di Mandalika, Lombok Selatan, mereka tidak pernah selesai menggusur rakyat dari ruang hidup tradisional warisan leluhurnya", cetus Lalu.

Masyarakat harus tergusur dari tempat tinggal dan tempat usaha, dilarang untuk mencari sesuap nasi untuk bisa bertahan hidup di zaman yang semakin kompetitif ini.

Tambah Lalu, itu berbanding terbalik dengan yang digembar-gemborkan pemerintah dan ITDC Mandalika bahwa pembangunan area wisata dan pertumbuhan sektor tourism di kawasan itu akan meningkatkan kesejahteraan rakyat NTB, khusunya warga Lombok Selatan.

"Ternyata itu hanya menjadi isapan jempol belaka dan janji manis cuma di telinga. Justru ini merupakan kegagalan pemerintah, khusunya ITDC dalam memanusiakan masyarakat sekitarna. Seharusnya pemerintah dengan ITDC sebagai pelaksana pengelolaan melakukan pendekatan yang lebih persuasif manusiawi terhadap masyarakat setempat", sambung diam

Konsep pembinaan dan pendekatan pada masyarakat yg belum jelas oleh ITDC menjadi satu hal yang berakibat fatal dan justru menghancurkan mimpi kesejahteraan pada masyarakat yang selama ini dibangun pemerintahan presiden Joko Widodo dalam visi misinya mengelola negara. Demikian Lalu. (ad)

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : heritambora

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya