1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Bisnis yang Ditekuni Jenderal Gatot Usai Lengser dari Panglima TNI

Penulis : Aleolea Sponge

17 Januari 2018 11:42

Bisnis tersebut adalah mengurus ayam

Planet Merdeka - Setelah menyerahkan jabatannya ke Marsekal Hadi Tjahjanto awal Desember 2017 lalu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmayanto jarang muncul ke publik. Diketahu Jenderal Gatot muncul ke publik saat menghadiri serah terima jabatan Pangkostrad di Mabes TNI AD, Senin (15/1/2018). Meski sudah menyerahkan jabatannya sampai saat ini Gatot masih terhitung sebagai prajurit TNI aktif.

Ia baru akan mengakhiri masa dinasnya di TNI pada awal April mendatang. Ditemui wartawan usai menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah jabatan TNI AD, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018), Gatot mengaku punya kesibukan baru.

Gatot mengaku bahwa dirinya kini telah disibukkan dengan bisnis barunya yang tengah dibangun bersama teman-temannya, namun tidak diketahui apakah teman-temannya ini merupakan sesama angota TNI atau bukan. Bisnis tersebut adalah mengurus ayam.

Gatot menganggap usaha peternakan ayam petelur, adalah usaha yang memiliki masa depan. Pasalnya harga telur ayam selalu stabil, bahkan seringkali permintaan pasar terhadap telur ayam melonjak drastis.

Setelah lengser Gatot juga mengaku bahwa dirinya mempunyai lebih banyak waktu untuk keluarganya, Dengan kesempatan tersebut, ia mengaku kini bisa lebih sering menemui cucunya. Saat ditanya soal kemungkinan ia terjun ke politik praktis pascapensiun, Jenderal bintang empat tersebut enggan untuk berspekulasi. Ia menegaskan bahwa saat ini ia masih berstatus prajurit TNI, dan harus menjauhi hal tersebut.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya