1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Motif 8 Pelaku Merundung Bocah Penjual Jalangkote, Pegakuannya Bikin Emosi

Penulis : Aleolea Sponge

19 Mei 2020 11:45

Mengungkap Motif 8 Pelaku Merundung Bocah Penjual Jalangkote

Planet Merdeka - Setelah diperiksa, terungkap delapan orang tersangka kasus perundungan anak penjual jalangkote di Pangkep melakukan perbuatan itu karena iseng untuk bahan candaan.

2 dari 5 halaman

Bahan candaan kelewat batas

Kepala Polres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020), mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12), penjual keliling jalangkote. Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” katanya.
3 dari 5 halaman

Pelaku mendorong hingga tersungkur

Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26), memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke fondasi jalanan.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan anak,” jelasnya.
4 dari 5 halaman

Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan

Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan. Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.

Sebelumnya, beredar video RL (12), warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, yang menjajakan jajanan pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dirundung, dipukuli, dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.
5 dari 5 halaman

Video viral, pelaku ditangkap

Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep. Akhirnya, aparat Kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut. Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya