1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Miris, Korban wanita yang diarak dan ditelanjangi ternyata yatim piatu

Penulis : Aleolea Sponge

15 November 2017 09:42

Diketahu ternyata si wanita ini hidup sebatang kara sudah yatim piatu dan mereka berencana akan menikah.

Planet Merdeka - Sebuah video yang menghebohkan dan viral  beredar di sosmed pada Sabtu (12/11/2017) malam lalu. Dalam video tersebut terlihat sejumlah oknum yang melakukan aksi main hakim sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Warga kampung, malam itu dihebohkan dengan tuduhan sepasang sejoli yaitu RN (28) dan MA (20) yang diduga berbuat mesum dikamar kontrakannya. Usut punya usut ternyata tudingan itu hanyalah tudingan semata yang tidak ada bukti.

Peristiwa berawal dari saat MA memesan makanan pada RN pacarnya pada pukul 22.00 WIB dikontrakannya yang ia tempati sebulan terakhir ini, kemudian mereka makan bersama. kemudian ada ketua RT berinisial T menggedor pintu yang pada saat itu keadaan pintu tidak tertutup rapat. Kemudian RN dan MA diseret keluar dan dipaksa mengaku telah melakukan mesum didalam kamar kontrakan.

2 dari 2 halaman

Bahkan kedua korban diarak warga sampai 200 m amapai di sebuah ruko korban ditempeleng dan si wanita ditelanjangi paksa. Tak lama Polisi telah mengamankan 3 tersangka yang berinisial G,T dan A, disusul kemudian 3 tersangka lagi yakni I,S dan N. Atas kejadian ini korban mengalami trauma berat terutama siwanita. Diketahu ternyata siwanita ini hidup sebatang kara sudah yatim piatu dan mereka berencana akan menikah.

Dalam hal ini para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan pasal 335 KUHP tentang kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya