1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Oknum Ketua RW Sikat Uang Warga, Gagal Dimediasi Lurah Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi

Penulis : Ramadhan

12 Juni 2021 13:02

Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akhirnya resmi dilaporkan warganya ke Polisi

JAKARTA - Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akhirnya resmi dilaporkan warganya ke Polisi Sektor Kalideres atas dugaan kasus penipuan.

Sebelumnya Lurah Pegadungan yang sempat mencoba melakukan mediasi, dikarenakan kasus tersebut viral dan menjadi polemik di masyarakat khususnya warga RW 03 Pegadungan, akhirnya lurah mengambil sikap dengan mengundang rekan Tiga Pilar, Babinsa, Kapospol, Babinkamtibmas, Ketua RW 03 dan warganya. Akan tetapi mediasi tersebut gagal, karena tidak ada solusi atau penyelesaian dalam mediasi tersebut.

Ketua RW 03 Pegadungan, sebagai terlapor yang diduga melakukan penipuan terhadap warganya, dalam mediasi yang difasilitasi lurah tersebut, Ketua RW 03 inisial JA, juga mengutarakan bahwa dia mengakui dan menyesal serta khilaf atas perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Penasehat Hukum yang mendampingi warga yang menjadi korban, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Ketua RW 03 ke Polsek Kalideres. Laporan sudah diterima oleh Penyidik teregister dengan LP Nomor STPL / 0285 / B / IV / SPKT POLSEK KALIDERES / RESTRO JAKBAR / PMJ.

"Tentunya yang pertama kami sangat mengapresiasi kepolisan Polsek Kalideres yang telah menerima laporan pengaduan klien kami. Pasal yang di laporkan 378 KUHP, dan kedepannya kita akan mengawal proses hukum ini. Kita percayakan kepada kepolisian, untuk dapat bekerja secara profesional agar kasus ini menjadi terang," ujar Pius Situmorang, S.H kepada awak media.

Pius juga mengatakan, kliennya melaporkan ke polisi merupakan jalan terakhir, untuk mendapatkan kepastian hukum, sebab lurah Pegadungan yang mencoba memediasi pada tanggal 3 Juni 2021 saja tidak diindahkan oleh seorang Ketua RW, yang dimana klien kami menilai, tidak ada etika baik, menyepelekan persoalan, mengabaikan norma hukum dan norma yang berlaku dimasyarakat.

"Maka jalan satu-satunya dengan terpaksa harus melaporkan persoalan ini kepada kepolisian. Ya,
Bahwa kami juga mendapat informasi itu, bahwa Ketua RW tersebut, sedang menghadapi persoalan hukum lain, terkait pembangunan kaki lima, dan saya dengar sudah dilaporkan kepada lurah," katanya.

Pius menambahkan, "Tentunya kami juga berharap lurah dapat bersikap secara objektif atas rangkaian persoalan ini. Jangan sampai lurah ditarik-tarik kepersoalan Ketua RW tersebut, karena lurah harus fokus untuk melayani masyarakatnya," tandasnya.(*)

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : dedy-rahman

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya