1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Pasangan Suami Istri ini Lakukan Pelecehan Pada Bayinya yang Berusia 6 Minggu

Penulis : Moana

20 Maret 2019 13:01

Bayi berusia 6 minggu jadi korban pelecehan seksual orangtuanya

Planet Merdeka - Pelecehan seksual kembali menimpa balita. Kali ini aksi tersebut dilakukan oleh orangtua bayi tersebut. 

Sepasang suami istri yakni IS (23) dan NR (26) terbukti melakukan pelecehan terhadap anak mereka yang masih berusia 6 minggu.

2 dari 5 halaman

IS dan NR memiliki peran masing-masing

Pasangan suami istri yang berasal dari Ludwigshafen, Rhineland-Palatinate, Jerman kini telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut. NR sendiri diduga telah melakukan pelecehan seksual pada sang anak demi 'kepuasan seksualnya'. Bahkan karena ulahnya itu, anus bayi tersebut mengalami cedera.

Sementara itu IS juga berperan dalam pelecehan seksual tersebut hingga mengakibatkan bayi malang itu mengalami luka di bagian alat kelaminnya.
3 dari 5 halaman

Korban alami luka parah

Dilansir dari Mirror.co.uk, bayi tersebut mengalami cedera pada tengkoraknya, bahkan terjadi pendarahan di otaknya. Bukan hanya itu, tulang rusuk bayi tersebut juga patah. Bayi itu juga mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Parahnya lagi paru-paru serta jantungnya juga mengalami cedera. Mata bayi malang tersebut juga mengalami pendarahan cukup hebat.

4 dari 5 halaman

Jalani operasi darurat

Dengan kondisi yang mengenaskan seperti itu, IS dan NR kemudian membawa bayinya ke rumah sakit. Bayi mereka pun kemudian didiagnosis menderita peritonitis parah, peradangan yang disebabkan oleh pecahnya daerah perut.

Bayi itu pun kemudian harus menjalani operasi darurat dan harus menerima anus buatan akibat cidera yang ia alami. Bahkan tim medis pun dibuat terkejut dengan kondisi bayi malang tersebut.
5 dari 5 halaman

Tinggal bersama orangtua angkat

Sementara itu bayi laki-laki tersebut kini sudah berusia 7 bulan. Ia saat ini tinggal bersama orangtua angkatnya. Sementara itu IS dan NR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

IS dan NR diketahui bertemu dan menjalin hubungan pada tahun 2017 lalu. Dan setelah itu, NR pun hamil dan kemudian melahirkan pada bulan Agustus 2018. Dan pada bulan November 2018 keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka pun kemudian didakwa dengan GBH dan pelecehan seksual. Dan persidangan mereka akan berlangsung pada bulan Mei 2019 nanti.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya