1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Penjelasan Penasihat Hukum Putri Candrawathi Tentang Sidang Tertutup dan Tuduhan CCTV Rumah Saguling

Penulis : Iwan.S

12 Desember 2022 21:17

Adanya materi terkait kekerasan seksual di Magelang.

Planet Merdeka - Majelis Hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santosa memutuskan untuk menggelar pemeriksaan saksi Putri Candrawathi pada sidang terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eleizer.

Hal ini sesuai dengan permintaan dari tim kuasa Hukum Putri Candrawathi yang mengingat adanya materi terkait kekerasan seksual di Magelang.

Arman Hanis, Ketua Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang menjalankan ketentuan Pasal 153 ayat 3 KUHAP; dimana dipenuhi syarat perkara mengenai kesusilaan sehingga sidang dapat dilaksanakan secara tertutup. Putri Candrawathi terlihat sembab dan menangis pasca memberikan keterangan secara tertutup di PN Jakarta Selatan.

"Kami mengapresiasi sikap Majelis Hakim yang mengindahkan aspek perlindungan terhadap korban kekerasan seksual yang dialami oleh Ibu Putri, semoga kedepan proses persidangan dapat berjalan objektif," Jelas Arman

Selanjutnya, Arman juga menyoroti pernyataan terdakwa RE yang mempermasalahkan CCTV rumah saguling lt.3 dan menuding Putri Candrawathi berbohong.

"Tidak ada perangkat CCTV di lantai 3 Rumah Saguling, Apalagi lagi yang mau ditudingkan?", jawab Arman

2 dari 2 halaman

Telah berikan keterangan jujur.

Arman menjelaskan bahwa area tersebut adalah area privat yang tidak ada perekaman gambar pengawas, dan tentunya di area tersebut banyak kegiatan pribadi keluarga dilakukan disana.

"Pernyataan RE terkait CCTV di Rumah Saguling adalah tidak sesuai fakta, salah itu", Tegas Arman.

Arman memastikan, bahwa klien baik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo nya telah memberikan keterangan yang jujur dan seluruhnya berdasarkan fakta, dan mempersilahkan semua pihak berdebat tapi didasarkan fakta-fakta yang dapat terukur demi mencapai kebenaran materiil.

Untuk esok (13/12), Arman memastikan kedua kliennya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat siap menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan RE sebagai saksi untuk kedua terdakwa.

"Tidak ada persiapan khusus, besok mari sama-sama kita uji, apakah seluruh pernyataan seorang JC adalah kebenaran atau hanya merupakan kesaksian kosong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan." tutup Arman. [*wan]
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya