VIDEO: Rayakan Ultah RI, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM A dan SIM C, Ini Syaratnya
Penulis : mulan
15 Agustus 2017 18:48
Pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus
Planet Merdeka - Menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.
"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya.
Biaya gratis ini bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya. Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus. Juga si pemohon tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.
"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : mulan
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.