1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Sedang Bersepeda, Ridwan Kamil Ditabrak Pengendara Motor yang Kabur Hindari Razia

Penulis : Ronz

21 Agustus 2018 14:30

Pengendara sepeda motor tersebut nekat melawan arus berusaha melarikan diri .

Planet Merdeka - Seorang pengendara sepeda motor mengalami nasib apes saat berusaha kabur hindari razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pengendara sepeda motor tersebut nekat melawan arus berusaha melarikan diri dari razia surat-surat kendaraan yang dilakukan pihak kepolisian.

Namun bukannya lolos dari Razia, dia malah menabrak Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang sedang naik sepeda.

Dikutip dari keterangan postingan Ridwan Kamil, Selasa (21/08/2018), diketahui bahwa dirinya ditabrak seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus saat bersepeda.

2 dari 2 halaman

Ridwan Kamil, juga sempat dibentak-bentak pengendara sepeda motor.

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

"KABUR RAZIA NABRAK WALIKOTA. Barusan pas Bike to Work, saya dan sepeda kesayangan ini ketabrak motor yang melawan arus yang mencoba kabur dari razia, di Jln Surapati." tulis Ridwan Kamil.

Dalam keterangan postingan tersebut, Ridwan Kamil bercerita bahwa pengendara sepeda motor tersebut sempat membentak-bentak dirinya setelah menabrak.

Namun ketika di cek, ternyata pengendara sepeda motor tersebut memiliki banyak kesalahan dan berusaha menghindar dari razia.

"Pas di cek, dosa di Akang pemotor ini mungkin memecahkan rekor MURI :

1. Gak pake plat nomer.
2. Melawan arus lalu lintas kabur dari razia.
3. Gak bawa SIM.
4. Gak bawa STNK dan,
5. Nabrak Walikota sambil bentak2. 😂 *** Untung gak nambah dosa no 6: pinjem duit walikota utk bayar tilangnya." tambah Ridwan Kamil.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya