Sederet Kejanggalan Dibalik Kematian Calon Pengantin yang Ditemukan Tewas Tergantung 2 Hari Sebelum Pernikahan
Penulis : Moana
24 Agustus 2019 11:09
Seorang wanita ditemukan tewas tergantung
Rabu (21/08/2019) siang, warga Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang tewas tergantung di kusen pintu kamar rumah kontrakannya.
Korban diketahui bernama Lia Yulrifa (25). Atas peristiwa tersebut, beredar pula di grup WhatsApp serta media sosial yang diduga milik Lia. Lia ditemukan meniggal dunia dua hari sebelum pernikahannya pada Jumat (23/09/2019) hari ini.
Ditemukan surat dan beredar di grup WhatsApp
Dari foto yang beredar diketahui bahwa surat itu berisi sebuah kata-kata yang diduga ditulis oleh Lia. Surat itu diduga menjadi pesan terakhirnya. Surat itu ditemukan tak jauh dari Lia tergantung dan tewas. Ketika ditemukan, kondisi leher Lia terjerat dengan jilbab yang terikat di bagian kusen pintu kamarnya. Dan berikut isi surat tersebut:“Mama Maafin Lia. Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada Bang Hendra. Lia sudah ingkar janji sama mama dan Bang Hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakak Eza. Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf,” isi surat tersebut.
Pihak kepolisian belum berani berkomentar
Sementara itu, pihak Polres Banda Aceh, sang Kapolres Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengatakan bahwa surat itu ditemukan di lokasi mahasiswi asal Aceh tersebut ditemukan tewas. Di lokasi itu juga ditemukan bolpoin yang diduga digunakan oleh korban untuk menulis surat tersebut.Namun, hingga kini Hasan masih belum berani berkomentar terlalu jauh tentang isi surat tersebut. Demikian pula dengan sosok yang menulis surat itu.
Akan menikah pada hari Jumat (23/08/2019)
Sementara itu, seorang saksi, Putri Eliza (19), ia adalah orang pertama yang mengetahui Lia tergantung. Dan diketahui bahwa ternyata korban akan menikah pada 23 Agustus 2019 atau pada hari Jumat besok.Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan pasti tentang surat yang ditemukan itu apakah memiliki kaitan dengan rencana pernikahan korban.
Misteri selendang merah
Terkait dengan penemuan mayat Lia yang tergantung di pintu kamarnya, pihak keluarga pun menyampaikan beberapa hal yang menurutnya sangat janggal.Hal itu mulai dari selendang merah yang ada di lokasi kejadian. Bukan hanya itu, pihak keluarga juga menyoroti tentang surat yang ditemukan di lokasi yang diduga ditulis oleh korban. Menurut pihak keluarga, Lia maupun teman-temannya di kontrakannya tak memiliki selendang berwarna merah tersebut.
Bukan tulisan Lia Yulrifa
Demikian halnya dengan tulisan di surat tersebut. Menurut pihak keluarga itu bukan tulisan Lia dan diduga adalah tulisan orang lain. Hal itu terlihat dari isi surat tersebut dimana Lia memanggil sang ibu dengan sebutan Mama, padahal menurut keluarga, Lia selalu memanggil Mamak kepada ibunya.
Tak hanya itu, di surat tersebut, Lia menulis panggilan ayah untuk sang ayah tiri. Padahal selama ini, Lia tak pernah memanggil Ayah melainkan Papa. Saat ditemukan kondisi jenazah Lia mengeluarkan banyak darah dari mulutnya. Dan ketika tiba di rumah duka, ditemukan beberapa luka lebam di wajah serta bahunya.
Ibu korban menangis
Sementara itu, T Jamali, ayah tiri Lia mengatakan bahwa pihak keluarga telah menyiapkan baju pengantin yang akan digunakan Lia saat pernikahannya pada Jumat (23/08/2019) kemarin. Dan ibu Lia, Hanidar, tak kuasa menahan kesedihannya lantaran sang putri meninggal 2 hari sebelum pernikahannya“Sejak kemarin istri saya, Hanidar hingga saat ini terus menangis saat mengetahui anaknya telah meninggal,” ungkapnya.
Dikenal sebagai sosok yang manja
Saat pertunangan pun, Lia lah yang menentukan maharnya dan telah menentukan jodohnya sendiri dengan pria tersebut. T Jamali menambahkan bahwa Lia adalah sosok yang sangat manja. Dan menurut T Jamali, Lia selalu menceritakan masalahnya kepada sang ibu."Lia sangat manja dengan ibunya, dan setiap masalah pasti disampaikan kepada ibunya.” ujarnya.
Sosok yang baik dan santun
Terkait peristiwa tersebut, T Jamali sebagai orang tua tak menyangka bahwa putrinya akan meninggal dengan cara yang tragis. Pasalnya, selama ini, Lia dikenal sebagai sosok yang baik dan santun."Anak kami sangat baik dan santun selama ini, sehingga tidak menyangka bisa terjadinya peristiwa tragis tersebut," imbuh T Jamali.
Calon suami berstatus duda tetapi tertulis beristri
Lia rencananya akan menikah dengan seorang pria bernama Hendrawan Sofyan. Foto rekomendasi pernikahannya pun beredar di media sosial. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh pada 14 Agustus 2019 lalu.Dalam surat rekomendasi tersebut diketahui bahwa status Lia masih perawan. Sementara itu, sang calon suami, Hendra, sudah beristri. Namun, terkait apa yang tertulis dalam surat tersebut, Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg mengatakan bahwa Hendra adalah seorang duda. Menurut Manshur, Hendra sudah bercerai dari istrinya sejak 24 November 2017 lalu.
"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri. Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan kopiah akta cerai Hendra dengan mantan istrinya, 24 November 2017.
Tertulis beristri
Hal tersebut diduga lantaran Hendra tak memperbarui identitasnya atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri."Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui. Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Manshur.
Terlihat harmonis
Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, Lia bersama calon suami baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh. Hal tersebut diungkapkan oleh Manshur. Ketika datang, menurut Manshur keduanya terlihat harmonis.“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin,” ujarnya.
Kaget dengar kabar tentang kematian Lia
Manshur pun kaget setelah mendengar kabar bahwa Lia meninggal dunia, dua hari sebelum pasangan ini menikah."Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,” kata Manshur.
Harusnya jalani bimbingan di daerahnya
Manshur mengatakan bahwa Lia dan Hendra dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi. Ustaz Abdul Hadi pun menuturkan bahwa seharusnya pasangan ini melakukan bimbingan di Nagan Raya namun karena alasan agar tak repot maka mereka melakukan bimbingan disana.“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya. Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbingan pun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.
Wajah Lia terlihat sedih
Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum. Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pengantin yang akan menikah. Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Ustaz Abdul Hadi.
Pihak kepolisian memeriksa Hendra
Sementara itu, pihak kepolisian telah memintai keterangan terhadap Hendra, calon suami Lia. Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian itu seputar apa ada permasalahan yang muncul antara Hendra dengan Lia, sebelum calon istrinya tersebut ditemukan tewas tergantung.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH. Trisno melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengungkap bahwa Hendra mengatakan jika ia dan Lia tak ada persoalan apapun.
“Hendra, calon suami korban itu mengatakan antara dirinya dengan Lia Yulrifa, tidak ada persoalan apapun sebelum kejadian calon istrinya ditemukan meninggal tergantung,” ujarnya.
Berencana pulang bersama
Bahkan di hadapan penyidik, Hendra sempat mengatakan bahwa mereka sudah berencana pulang ke Nagan Raya bersama-sama karena mereka akan melangsungkan pernikahan."Bahkan, siang tadi mereka mau pulang bersama ke Darul Makmur, Nagan Raya, karena hari Jumat, 23 Agustus 2019, mereka akan melangsung pernikahan,” kata Iptu Hasan.
Kaget calon istrinya meninggal
Hendra dalam pengakuannya kepada petugas juga mengaku syok begitu mengetahui calon istrinya itu meninggal dua hari sebelum mereka menikah.Terlebih wanita yang akan dinikahinya itu ditemukan dalam posisi tergantung di rumah kontrakannya Gampong Meunasah Papeun
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.