Seorang Bocah Lelaki di Cilegon Kecanduan Menghirup Bensin Akan Dirujuk Ke Rumah Sakit
Penulis : Yuli Astutik
27 Maret 2021 15:44
Video Umam menghirup aroma bensin dari sepeda motor membuat jagat raya heboh. Imam diketahui sudah terbiasa menghirup bensin sejak usia 5 tahun. Jika sehari tidak menghirup bau bensin, Imam akan menangis dan lemas serta tidak mau bermain. Setelah mencium bau bensin, Imam akan merasa tenang dan kembali beraktivitas.
2 dari 4 halaman
Sefi Saeful Holiq, Kepala Puskesmas Purwakarta, mengatakan tim medis sudah memeriksa kondisi Imam di rumahnya Kampung Penasepan, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Menurut Sefi, penyakit imam yang kecanduan bau bensin harus segera diperiksa dan segera disembuhkan. Imam juga diketahui menderita epilepsi dan sering kambuh.
3 dari 4 halaman
“Kami akan merujuk imam ke rumah sakit agar ditangani dokter spesialis. Supaya pengobatan Imam bisa maksimal. Pemda Kota Cilegon akan membantu sepenuhnya biaya pengobatan karena keluarga Imam tergolong keluarga tidak mampu,” katanya.
4 dari 4 halaman
Video Umam menghirup aroma bensin dari sepeda motor membuat jagat raya heboh. Imam diketahui sudah terbiasa menghirup bensin sejak usia 5 tahun. Jika sehari tidak menghirup bau bensin, Imam akan menangis dan lemas serta tidak mau bermain. Setelah mencium bau bensin, Imam akan merasa tenang dan kembali beraktivitas.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.