1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Sosialisasikan Arbitrase di Yogya, BANI Temui Sri Sultan

Penulis : Rahmad

20 Desember 2018 13:12

BANI akan membicarakan terkait persiapan sosialisasi dan kerjasama di bidang arbitrase.

Planet Merdeka - Meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa melalui arbitrase di kalangan pelaku usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah di Yogyakarta, membuat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berinisiatif menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (17/12/2018).

M. Husseyn Umar, Ketua BANI, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur (DIY), BANI akan membicarakan terkait persiapan sosialisasi dan kerjasama di bidang arbitrase.

Husseyn menyebutkan bahwa saat ini, perkembangan arbitrase sangat pesat sekali, karena berbagai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia mulai mengacu ke arbitrase, untuk menyelesaikan sengketa seperti pada sektor pasar modal, perbankan, asuransi hingga hak kekayaan intelektual.

“Paling baru adalah peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sengketa pada pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase dan APS. Semua pihak, mulai dari pemerintahan, dunia usaha, dunia akademik, dan para profesional diharapkan memahami proses arbitrase,” ujar Husseyn dalam kunjungannya didampingi oleh Wakil Ketua BANI Bambang Hariyanto dan Ketua Bidang Hukum dan Etika Bisnis KADIN DIY, Muh. Irsyad Thamrin.

2 dari 3 halaman

Untuk mengantisipasi adanya sengketa dimasa depan

Wakil Ketua BANI Bambang Hariyanto, Ketua BANI, M. Husseyn Umar, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, General Affairs BANI, Arief Sempurno Wakil Ketua KADIN DIY, Muh. Irsyad Thamrin. Saat audiensi mensosialisasikan penyiapan kontrak kerjasama di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Husseyn juga menambahkan, Pemerintah Daerah tentu tidak luput dari kegiatan bisnis, seperti perbaikan jalan, rehabilitasi gedung, dan semua kontrak-kontrak yang ada jika mengacu pada undang-undang konstruksi harus menggunakan arbitrase.

“Oleh karenanya sangat penting sekali bagi lembaga, swasta maupun pemerintah daerah untuk memahami terkait dengan arbitrase dan menyiapkan kontrak dengan cermat, untuk mengantisipasi adanya sengketa dimasa depan, apalagi jika kontrak dilakukan dengan pihak asing,” ujarnya.

BANI juga siap bila diminta untuk memberi pembelajaran guna menambah pengetahuan menganai abitrase di jogja.

“Jika dari Yogya ingin mengirimkan para staff hukumnya untuk mempelajari arbitrase, ataupun kami diundang untuk mensosialisasikan arbitrase pada jajaran BUMD di Yogya, kami siap,” ujar Husseyn.

3 dari 3 halaman

Memberikan pemahaman mengenai arbitrase bagi lembaga-lembaga di Pemprov DIY.

Ketua BANI, M. Husseyn Umar dan Wakil Ketua BANI Bambang Hariyanto berfoto bersama dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat audiensi mensosialisasikan terkait penyiapan kontrak kerjasama

Sementara itu, Sri Sultan menyebutkan bahwa literasi mengenai arbitrase memang menjadi suatu hal yang penting untuk diketahui, untuk kedepannya sangat dimungkinkan dari pihak Pemprov untuk mengundang BANI guna memberikan pemahaman mengenai arbitrase bagi lembaga-lembaga di Pemprov DIY.

Selain menemui Gubernur, BANI juga dijadwalkan untuk datang di Universitas Gajah Mada (UGM) untuk penandatanganan Nota Kerjasama dan mengadakan seminar mengenai penyelesaian mekanisme melalui arbitrase.

“Ini semua merupakan rangkaian acara peringatan ulang tahun BANI yang ke 41,” ujar Husseyn.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rahmad

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya