1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Sudah selingkuh, Veronica ternyata perlakukan Ahok seperti ini

Penulis : Aleolea Sponge

3 Februari 2018 10:13


Siapa yang tidak kenal dengan mantan Gubernur DKI Ahok? gaya kepemimpinannya yang tegas serta membuat pernyataan yang tidak orang sangka membuat tidak sedikit orang yang tidak menyukainya. Hingga akhirnya sebuah kasus menimpanya gara-gara perkatannya. Akibat ulahnya tersebut kini Ahok mendekam dalam mako brimob.

Seiring redanya kasusnya tersebut Ahok justru di kabarkan kurang sedap mengenai keretakan rumah tangganya dengan sang istri Veronica Tan karena diduga adanya orang ketiga.

Siapa yang menyangka di balik romantisnya pasangan ini ada bara yang tertimbun. Yang mengejutkan lagi ternyata Veronica sudah berselingkuh 7 tahun lamanya dengan sosok pengusaha bernama Julianto Tio.

Fifi Lety Indra adik kandung Ahok mengungkapkan bahwa kakaknya cukup sabar menghadapi selingkuhan Veronica Tan bernama Julianto Tio alias Ahwa itu. Hal itu dilakukan berkali-kali meski Vero kerap ketahuan setelah kembali menjalin hubungan dengan Julianto.

"Apakah Ahok tidak tegas?" tanya wartawan.

"Dia secara gentlement datang dan memohon. Bayangkan seorang Gubernur datang dan memohon. Bayangkan seorang Gubernur loh," katanya.

Padahal sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta yang saat itu masih menjabat, Ahok bisa saja melakukan hal apapun untuk menyelamatkan rumah tangganya.

"Untung bukan saya Gubernurnya. Kalau saya Gubernurnya mungkin gak tahu Julianto kemana," kata Fifi di PN Jakur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Kesabaran Ahok juga dilakukannya kepada Vero, setelah berkali-kali ketahuan dan dimaafkan, Vero masih saja melakukan hal yang sama.

"Ketahuan berhubungan dengan Yulianto. Bu Vero sudah berjanji tak akan berhubungan dengan pria ini. Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero. Tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan berhubungan lagi, dimafaakan tapi berhubungan lagi," ungkapnya.

Dalam surat gugatan cerai yang beredar di medsos, Ahok menjelaskan jika dirinya tak frontal karena persingkuhan itu rupanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ahok juga menyebut dirinya tak punya bukti.

“Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis, dan bahagia tersebut berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejak tahun 2010 yaitu sejak TERGUGAT secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari PENGGUGAT.

Adapun perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang Nicholas Sean sedang sakit, PENGGUGAT meminta TERGUGAT tidak pergi, namun pada malam hari TERGUGAT tetap bersikeras dan diam-diam tetap ikut paduan suara di daerah Tamansari yang cukup jauh dari tempat tinggal bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT di daerah Pluit. Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi?" demikian isi salah satu bagian surat itu.

Sejak saat itu PENGGUGAT merasa ada yang tidak beres dalam perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT. Dan kemungkinan besar ada pihak ketiga. Namun karena PENGGUGAT belum mempunyai bukti apapun, sehingga PENGGUGAT hanya menegur TERGUGAT saja dan saat PENGGUGAT menanyakan hal tersebut, TERGUGAT selalu beralasan kegiatan gereja untuk menutupi hubungannya dengan pihak ketiga,” demikian isi surat gugatan yang dilayakan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) lalu.

Ahok baru mengetahui secara pasti soal istrinya selingkuh pada akhir 2016 sebelum kasus penistaan agama menjeratnya. Ahok mengaku di dalam surat itu telah berupaya untuk merukunkan rumah tangga yang telah retak.
Upaya itu berupa memaafkan kesalahan dan meminta agar sang istri tidak lagi berhubungan dengan seorang pria yang disebut 'good friend'.

Sayangnya Vero justru tak punya itikad baik memperbaiki hubungan.

"Sampai akhirnya Penggugat sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (pendeta), akan tetapi usaha tersebut tidak pernah berhasil. Sebab dari Tergugat sendiri tidak ada daya upaya untuk tetap rukun dalam rumah tangga.

Padahal, selain anak-anak pun juga telah meminta agar Tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi Penggugat yang saat ini sedang berada dalam tahanan di Mako Brimob, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh Penggugat adalah dukungan moril dari Tergugat yang justru lebih memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan Penggugat dan permintaan anak-anak".

Bahkan Ahok menuturkan dalam surat gugatan itu jika tiap kali dirinya mengingatkan istrinya untuk meninggalkan pria itu maka ia selalu diancam diceraikan.
Dicontohkan, saat Vero dan terpergok bareng Julianto Tio di Singapura, bukannya bertobat vero malah mengancam balik Ahok.

"Dan ketika PENGGUGAT menanyakan hal tersebut kepada TERGUGAT, TERGUGAT justru sering kali mengancam PENGGUGAT dengan mengatakan akan menceraikan PENGGUGAT."

Akhirnya, kesabaran Ahok mencapai puncak. Dia tidak lagi percaya diri untuk kembali membenahi keretakan rumah tangga yang rusak.

Sehingga, menurut dia, gugatan cerai itu merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh Ahok saat ini.

"Penggugat semakin merasa tidak dapat lagi membina serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama Tergugat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan demikian, Gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh Penggugat," bunyi isi Surat Gugatan Cerai Ahok.

Rupanya perilaku menyimpang juga dibenarkan Fifi.

Fakta lain yang diungkapkan Fifi, Vero sudah sangat jarang menjenguk Ahok lagi di penjara.
"Ya yang jelas sudah tahun lalu," kata Fifi ketika ditanya kapan Vero terakhir kali menjenguk Ahok.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya