Tak terima diputus, pria di Ngawen sebar foto syur mantan pacar yang juga adik ipar
Penulis : Queen
11 Juni 2019 10:48
Pemuda di Ngawen ditangkap polisi
Planet Merdeka - Seorang Pemuda Berinisial AS(24), Warga Ngawen, Gunung Kidul ditangkap polisi karena menyebarkan foto syur mantan pacarnya.
Pelaku sebar foto mantan pacarnya yang juga merupakan adik ipar sendiri karena sakit hati diputus FR (23). FR yang mengetahui fotonya tersebar lalu melapor ke polisi. Kasus ini dari AS dan FR berpacaran. Namun FR kemudian meminta putus dengan AS. Sakit hati karena putus mantan pacarnya, AS akhirnya nekad menyebar foto syur FR ke media sosial.
Pelaku sempat melarikan diri
FR diketahui telah melapor pada pihak kepolisian pada 23 April 2019 lalu. Namun AS melarikan diri keluar kota sehingga polisi kesulitan mencari pelaku."Laporan tersebut tentang penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila, awalnya kami merasa kesulitan mencari pelaku karena pelaku tidak ada di rumahnya lalu kami mendapatkan informasi pelaku berada di Kecamatan Ngawen," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya.
Polisi langsung tangkap pelaku saat dengar pelaku kembali
Menjelang lebaran polisi kemudian mendapat informasi bahwa AS pulang kampung untuk rayakan lebaran. Polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (4/6/2019). Polisi kemudian membawa AS ke Mapolres Gunung Kidul untuk dimintai keterangan.- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.