Tega bunuh bibinya sendiri, begini pengakuan mengejutkan Gidion, pelaku pembunuhan Bidan Betty
Penulis : Moana
2 Maret 2019 12:08
Seorang bidan ditemukan tewas
Peristiwa pembunuhan kembali terjadi. Dan lagi-lagi peristiwa serupa terjadi di Lampung. Seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan ditemukan tewas di dalam jurang yang berada di Pekon Lemong Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung pada Rabu (27/2/2019).
Korban sendiri diketahui bernama Betty (45) yang merupakan seorang bidan yang bertugas di Desa Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung Kabupaten OKU Selatan.
Kronologi penemuan
Jasad korban ditemukan pada Kamis (28/02/2019) sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga Tebing Rambutan Merpas, Kabupaten Kaur Selatan, Provinsi Bengkulu yang sedang berjalan di Tebing Batu Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat di dalam jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter.Mengetahui hal itu, saksi tersebut pun langsung memberitahu warga yang lain serta pihak kepolisian. Setelah mendepatkan informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polres Lampung Barat kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban.
Para pelaku ditangkap
Setelah itu, pihak Polres Lampung Barat langsung melakuan pengejaran terhadap para tersangka.Dan aparat pun kemudian berhasil menangkap beberapa orang pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah OKU Selatan tepatnya di Kota Liwa, Lampung Barat.
Para pelaku ditangkap
Setelah itu, pihak Polres Lampung Barat langsung melakuan pengejaran terhadap para tersangka.Dan aparat pun kemudian berhasil menangkap beberapa orang pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah OKU Selatan tepatnya di Kota Liwa, Lampung Barat.
3 pelaku ditangkap
Identitas para pelaku yang berhasil ditangkap yakni Gidion Meldina (31) yang ternyata merupakan keponakan dari korban. Kemudian Badriansyah (35) Warga Banding Agung yang merupakan pejabat negara atau Sekdes serta Asrul Mubarik warga Suka maju kecamatan Bandingagung.Selain itu, kini pihak kepolisian masih mengejar satu orang pelaku lain yang bernama Orizon.
Polisi amankan barang bukti
Polisi terpaksa memberikan tembakan karena para pelaku berusaha memberikan perlawanan ketika akan dilakukan penangkapan.Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polosi BG 1462 YG, dua Buah bantal, satu buah jilbab warna merah.
Karena hutang piutang
Dari informasi yang didapat oleh pihak kepolisian diketahui bahwa pembunuhan yang melibatkan keponakan korban tersebut berawal ketika keponakan korban Gidion Meldina yang menyuruh tiga pelaku lainnya masing-masing Badriansyah, Asrul Mubarik dan Orizon untuk membunuh korban dengan menjanjikan sejumlah uang.Dari pengakuan pelaku diketahui bahwa alasan Gidion ingin membunuh Betty lantaran dirinya merasa sakit hati . Hal itu berkaitan dengan hutang-piutang.
Diberi minuman yang berisi racun
Setelah melakukan perjanjian dengan Gidion, para pelaku kemudian pada melancarkan aksinya pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Para pelaku berdalih mengajak korban pergi dengan alasan untuk memberikan obat.Setelah bertemu dengan korban, para pelaku kemudian memberikan minuman yang sudah dicampur dengan racun. Setelah korban meminum obat tersebut korban langsung lemas sehingga membuat para pelaku kebingungan.
Dicekik dan dibekap
Melihat korban tak kunjung meninggal, para pelaku kemudian membawa korban ke arah Pesisir Barat, Lampung. Dan ditengah perjalanan mereka kemudian berhenti.Orizon kemudian mencekik dan membekap korban dengan bantal dibantu oleh Badriansyah yang saat itu bertugas mengemudikan mobil. Sementara tersangka Mubarik memegang kaki korban hingga korban meninggal dunia.
Korban dibuang ke dalam jurang
Setelah korban meninggal, para pelaku kemudian membawa korban ke arah Pesisir Utara. Mereka lantas membuang mayat korban ke jurang dengan kedalaman sekitat 5 meter. Jurang itu berada di pinggir jalan Lintas Barat Sumatera perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.Pelaku tinggalkan mobil korban
Setelah membuang jasad korban para pelaku kemudian kembali ke OKU Selatan dan meninggalkan mobil korban di wilayah Krui.Namun dalam perjalanan para pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pernyataan Kapolres
Sementara itu Kapolres OKU Selatan didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kapolres juga mengatakan bahwa pembunuhan tersebut disebabkan karena hutang tetapi untuk jumlah pastinya masih belum diketahui."Prosesnya semua di Polres Lampung Barat. Kita di sini sifatnya hanya membantu dan akan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh penyidik polres Lampung Barat. Ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan ada yang masih buron. Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Liwa," katanya.
Hutang Rp 200 juta
Setelah ditangkap, Gidion pun memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Wanita berhijab itu mengaku dirinya tega membunuh bibinya lantaran ia memiliki hutang sebesar Rp 200 juta pada bidan tersebut. Gidion pun mengaku bahwa dirinya berhutang untuk modal usaha. Namun Gidion menampik kalau dampak dari penggunaan serbuk putih itulah yang membuat dia berani membunuh sang bibi.“Saya pinjam awalnya untuk modal usaha,” kata Gidion.
Merasa sakit hati
Namun, utang itu pada akhirnya tak mampu dibayar oleh Gidion. Gidion dan korban sempat terlibat keributan.Gidion pun mengaku sakit hati dengan kata-kata sang bibi. Dua persoalan itu yang akhirnya mendorong Gidion untuk melenyapkan nyawa korban.
Sewa pembunuh bayaran
Sakit hati dengan perlakuan bibinya, Gidion kemudian menceritakan masalah itu kepada pacarnya, Bandriansyah (35). Badriansyah merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandar Agung, OKU Selatan, Lampung. Dan saat membicarakan hal itu, munuculah ide untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa bidan Betty.“Aku cerita dengan Aan (Bandriansyah). Dia ajak Asrul dan Orizon,” beber Gidion.
Positif narkoba
Selain terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan pada bidan Betty, Gidion juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Gidion pun sudah melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tersebut, ia pun mengaku bahwa dirinya memang seorang pemakai barang haram narkoba jenis sabu.Tak sendirian, Gidion menggunakan barang haram tersebut bersama sang kekasih. Gidion mengaku bahwa dirinya baru menggunakan narkoba sekitar dua bulan.
“Baru dua bulan ini pakai,” cetusnya.
Janjikan uang Rp 27 Juta
Sementara itu, Badriansyah yang disebut-sebut kekasih Gidion ternyata juga disebut sebagai selingkuhannya. Namun beredar informasi kalau pria ini merupakan suami siri Gidion. Keduanya pernah tinggal di rumah korban. Badriansyah membantu Gidion mencari orang yang bisa menghabisi Beti. Kemudian pria bertubuh tambun ini bertemu Asrul Mubarik dan Orizon. Badriansyah menawarkan uang Rp 27 juta kepada Asrul dan Orizon untuk membantu Gidion menghabisi nyawa bidan Betty.“Saya membantu dia (Gidion) untuk mencari orang yang mau membunuh korban. Janjinya Rp2 juta untuk Asrul dan Rp25 juta untuk Orizon,” kata Badriansyah.
Belum dibayar
Badriansyah yang telah memiliki istri dan anak ini mengatakan bahwa Orizon dan Asrul bertugas untuk mengeksekusi Betty di dalam mobil. Menurutnya, dua pembunuh bayaran ini belum mendapatkan upah. Pasalnya sesuai rencana mereka akan dibayar setelah pembunuhan selesai. Namun, sebelum menerima upah, mereka telah ditangkap polisi.“Duit untuk mereka (Asrul dan Orizon) belum dikasih,” ucap pria yang sudah delapan tahun menjadi PNS ini.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.