1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Tepis Tudingan, Pakar: Pemerintah Sudah Keluarkan Akta PT CLM

Penulis : Iwan.S

23 Desember 2022 20:56

Kemenkumham telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data.

Planet Merdeka - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menegaskan, jika jajaran Direksi PT Citra Lampia Mandiri kepimpinan dari Zainal Abidinsyah Siregar telah sah secara hukum. Hal itu lantaran pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data.

Suparji merespons surat Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.

“Ya kalau sudah akta keluar berarti sah secara hukum,” kata Suparji, Jumat,(23/12/2022).

Sementara itu, KUASA Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor, meminta mantan Dirut CLM, Helmut Hermawan, mematuhi surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Keabsahan Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.

Surat Kemenkum dan HAM itu, terang dia, secara otomatis memberlakukan Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, dan mencabut surat perubahan Anggaran Dasar dan perubahan data melalui Akta Nomor 09 tanggal 14 September 2022.

2 dari 2 halaman

Kategori perlawanan.

Ia menilai, manuver Helmut dapat dikategorikan sebagai perlawanan terhadap keputusan hukum, bahkan berpotensi menjerumuskan dirinya dalam isu yang ia sebarluaskan.

“Sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Kalau dia mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, dan menuding lembaga negara sebagai mafia tambang," papar Dion.

Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor pasca mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Selaku pimpinan, Zainal langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan.

Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.

“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas," kata Zainal, Kamis (10/11/2022). [*wan]

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya