1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Walikota Malang Bersumpah Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi Ketua DPRD Malang

Penulis : Queen

10 Agustus 2017 09:50

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8). Beberapa ruangan yang digeledah itu, diantaranya ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton; Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Wakil Walkot Malang, Sutiaji dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru. KPK, kata Febri, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus ini.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus baru ini, termasuk identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Yang pasti, Febri menyatakan, terdapat sejumlah tersangka yang merupakan penyelenggara negara di Kota Malang.

"Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," katanya.

Berdasar informasi, dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat nama Ketua DPD Kota Malang, M Arief Wicaksono. Informasi itu menyebutkan Arief menjadi tersangka terkait pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang disebut memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, diantaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre. Dugaan ini diperkuat dengan langkah tim penyidik KPK yang telah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief pada 2016 lalu.

Setelah hampir 10 jam melakukan penggeledahan di ruang kerja H. Anton yang merupakan Walikota Malang, akhirnya KPK membawa 2 koper besar berisi dokumen yang akan menjadi barang bukti penangkapan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ditemui usai penyelidikan KPK, Abah Anton, sapaan karib Walikota tersebut, bersumpah tidak tahu menahu tentang penangkapan Ketua DPRD.

“Demi Allah demi Rasulullah tidak ada kaitannya dengan saya,” ungkap Abah Anton kepada awak media, Rabu (09/08/2017).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Wasti mengatakan dokumen yang dibawa berkaitan dengan APBD 2015 -2016.“Ada dokumen yang dibawa, tapi saya tidak tahu dokumen apa saja,” kata pria yang baru beberapa hari menjabat sebagai Sekda tersebut.


Sumber.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya