1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SEJARAH

Apakah Orang Tua Menanggung Dosa Anaknya?

Penulis : Arya Wijaya

2 Mei 2019 06:45

Anak melakukan kesalahan, apakah berdosa?

Anak-anak memang punya dunianya sendiri dan memang dalam syariat agama anak-anak yang belum baligh belum dibebani menjalankan syariat agama. Sekalipun sejak dini perintah-perintah dan larangan agama itu sudah harus ditanamkan pada anak, maka anak di usia itu sebelum menginjak baligh belum mempertanggungjawabkan amal perbuatannya di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Masalahnya, bagaimana bila anak-anak yang belum baligh melakukan kejahatan atau kesalahan? Apakah orang tuanya ikut menanggung dosanya?

Pada prinsipnya, seseorang hanya menanggung dosa yang dia perbuat sendiri dan tidak akan menanggung dosa yang dilakukan orang lain. Allah Ta'ala berfirman.

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Katakanlah (Muhammad). “Apakah (patut) aku mencari Tuhan selain Allah, padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap perbuatan dosa seseorang dirinya sendiri yang bertanggung jawab dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali dan akan diberitahukan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.” (Al-Quran surah Al-An'am ayat 164)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang anak tidak akan bertanggung jawab atas perbuatan dosa orang tuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda.

“Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali dosanya akan menjadi tanggung jawabnya sendiri. Orang tua tidak akan berbuat dosa lalu dosanya dipikulkan kepada anaknya. Demikian pula seorang anak tidak akan berbuat dosa, lalu dosanya dipikulkan kepada orang tuanya.” (Hadis riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Oleh sebab itu, jika seorang anak yang belum menginjak usia baligh melakukan tindak kejahatan, maka ia tidak dianggap berdosa begitu pula orang tuanya. Kecuali bila orang tuanya sengaja tidak mendidiknya dengan baik sehingga anak tersebut berbuat dosa.

Disaat inilah orang tuanya ikut bertanggung jawab karena anak itu berada di bawah tanggung jawab mereka. Baca juga tentang pengertian dosa besar

Apabila kejahatan yang dilakukan anak kecil itu berefek merugikan orang lain misalnya dari sisi finansial, maka anak kecil itu bertanggung jawab akan ditangani oleh walinya meski ia tidak berdosa disebabkan perbuatannya itu.

Menurut Ibnu Abdil Barr, para ulama sepakat menyatakan bahwa anak kecil bertanggung jawab atas kerusakan harta yang mereka perbuat. Mereka hanya dibebaskan dari dosa, tapi kerusakan yang diperbuat tetap harus bertanggungjawab.

Wallahualam.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : arya-wijaya

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya