Khalifah Umar bin khattab Dalam Mengelola Keuangan Negara
Penulis : Annisa Zahrah
14 Januari 2022 16:44
Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Negara
Umar bin Khattab adalah seorang khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash Shiddiq yang meneruskan kepemimpinan islam sepeninggalan Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab, Umar bin Khattab mengatur putaran keuangan negara berdasarkan syari’at islam dengan mengatur undang-undang yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara.
Pemasukan Negara Masa Khalifah Umar bin Khattab
Pemasukan kas negara semasa Khalifah Umar bin Khattab didapat dari zakat, fai, jizyah, kharaj, dan ghanimah. Zakat merupakan beberapa bagian dari harta yang dikeluarkan oleh setiap muslim. Fai adalah harta yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya perang. Jizyah adalah pajak pertahunan per-kapita yang dikeluarkan nonmuslim karena mereka tinggal di negara islam. Kharaj adalah hasil bumi yang dikenakan pajak atas tanah yang dimiliki nonmuslim. Dan ghanimah adalah harta yang diperoleh dari musuh islam melalui peperangan.
Pengeluaran Negara Masa Khalifah Umar bin Khattab
Berikut pengeluaran negara semasa Khalifah Umar bin Khattab:
1.diberikan kepada 8 ahlu zakat. Golongan orang yang termasuk ahlu zakat ialah
- Fakir. Orang yang tidak punya penghasian dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya
- Miskin. Orang yang memiliki harta namun tidak cukup memenuhi kebutuhannya
-Fi Sabilillah. Orang yang berjuan di jalan Allah SWT seperti berdakwah, berperang, menegakkan hukum islam
-Mualaf. Orang yang baru masuk islam harus dilindungi karena dianggap masih lemah imannya
- Gharim. Orang yang memeiliki dan menanggung hutang serta tidak bisa membayarnya
- Ibnu Sabil. Orang yang sedang dalam perjalanan dan bekal perjalannya sudah habis
- Amil Zakat. Panitia yang menerima dan mengelola zakat
- Riqab. Hamba sahaya atau budak
2.fakir miskin yang ingin mendapatkn kesejahteraan tanpa diskriminasi. Pendapatan negara diberikan kepada fakir miskin untuk membantu kegiatan mereka, karena fakir miskin juga merupakan warga negara maka mereka harus dibantu bisa dengan cara penyuluhan, pendampingan, serta memfasilitasi kebutuhan dasar. Memberikan akses kesempatan kerja agar bisa mnegembangkan usaha dengan layak.
3.membayar dana pensiun dan dana bantuan serta menutupi pengeluaran operasional administrasi, kebutuhan militer dan lain sebagainya
4.Imbalan untuk para pekerja yang memelihara anak terlantar serta dana sosial lainnya.
Pengeluaran Keuangan Negara
Berikut pengeluaran negara semasa Khalifah Umar bin Khattab:1.diberikan kepada 8 ahlu zakat. Golongan orang yang termasuk ahlu zakat ialah
- Fakir. Orang yang tidak punya penghasian dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya
- Miskin. Orang yang memiliki harta namun tidak cukup memenuhi kebutuhannya
-Fi Sabilillah. Orang yang berjuan di jalan Allah SWT seperti berdakwah, berperang, menegakkan hukum islam
-Mualaf. Orang yang baru masuk islam harus dilindungi karena dianggap masih lemah imannya
- Gharim. Orang yang memeiliki dan menanggung hutang serta tidak bisa membayarnya
- Ibnu Sabil. Orang yang sedang dalam perjalanan dan bekal perjalannya sudah habis
- Amil Zakat. Panitia yang menerima dan mengelola zakat
- Riqab. Hamba sahaya atau budak
2.fakir miskin yang ingin mendapatkn kesejahteraan tanpa diskriminasi. Pendapatan negara diberikan kepada fakir miskin untuk membantu kegiatan mereka, karena fakir miskin juga merupakan warga negara maka mereka harus dibantu bisa dengan cara penyuluhan, pendampingan, serta memfasilitasi kebutuhan dasar. Memberikan akses kesempatan kerja agar bisa mnegembangkan usaha dengan layak.
3.membayar dana pensiun dan dana bantuan serta menutupi pengeluaran operasional administrasi, kebutuhan militer dan lain sebagainya
4.Imbalan untuk para pekerja yang memelihara anak terlantar serta dana sosial lainnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : annisa-zahrah
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Kisah Khalifah Ali bin Abi Thalib Dalam Kepemimpinan Islam
13 Januari 2022 08:45 -
Peristiwa G30S PKI Menjadi Trending Topic, Netter: Sejarah Kelam Jangan Sampai Terulang
30 September 2021 15:27 -
Alasan Orang-orang Zaman Dulu Tidak Pernah Senyum ketika Berpose
21 September 2021 15:18 -
Trimurti Mengungkap Kekejaman Penjara Wanita Zaman Belanda, Tahanan Disiksa Sampai Gangguan Jiwa
16 September 2021 18:03 -
Ini Dia Barisan Pahlawan di Pinggiran Arus Besar Sejarah
20 Agustus 2021 20:34 -
Siapakah Gumiho, Siluman Rubah yang Terkenal di KDrama?
10 Juni 2021 22:25
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.