1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SEJARAH

Relevansi Pidato Ir. Soekarno Mengenai Prinsip Kebangsaan Pada 1 Juni 1945

Penulis : RAHMANIYA DHANUR FIT

19 Juni 2022 19:29

Relevansi Pidato Ir. Soekarno Mengenai Prinsip Kebangsaan Pada 1 Juni 1945

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan sebuah pidato yang membahas lahirnya Pancasila. Dalam pidatonya mencetuskan bahwa prinsip pertama yaitu prinsip kebangsaan. Di dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945 dijelaskan "kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia". Yang di mana kita hendak mendirikan suatu negara "semua untuk semua". Bukan untuk satu orang, bukan satu organisasi bukan satu golongan, baik golongan orang kaya, maupun golongan orang miskin, tetapi "semua untuk semua" yang artinya untuk seluruh rakyat Indonesia.

 
 
Pada pidato 1 juni tersebut ditanyakan "apakah yang dinamakan bangsa? apakah syaratnya bangsa? ". Di dalam teks pidato lahirnya Pancasila, menurut Renan Sjarat, bangsa ialah 'kehendak untuk bersatu'. Perlu dimana rakyatnya ada keinginan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa itu adalah "le désir d'être ensemble", yaitu kehendak mau bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu sekelompok manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya ingin bersatu.
 
 
Jika kita melihat definisi yang lain, yaitu definisi Oto Bauei, di dalam bukunya "Die Nationalitätenfrage", disitu ditanyakan : "Was ist eine Nation?" dan jawabannya beliau ialah "Eine Nation ist aus Schiksalsgemeinschalf erwachsene Charaktergemeinschalf". Inilah menurut Oto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
 
 
Dalam pidatonya, Ir. Soekarno menyampaikan bahwa saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo atau tuan Moenandar mengatakan bahwa bangsa adalah mengenai "persatuan antara orang dan tempat", persatuan antara manusia dengan tempatnya. Orang dan tempat tidak bisa dipisahkan, tidak bisa dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah telapak kakinya. Tempat itu adalah tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tumpah darah kita? manakah yang dinamakan tanah air kita?. Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatra saja atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan, suatu kesatuan yang utuh, itulah tanah air kita.
 
 
Maka jika diingat hubungan antara orang dan tempat, rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang disampaikan oleh Ernest Renan dan Oto Bauer itu. Tidak cukup "le désir d'être ensemble", tidak cukup definisi Oto Bauer "aus Schiksalsgemeinschalf erwachsene Charaktergemeinschalf" itu. Dalam pidatonya, Soekarno mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling banyak ada "désir d'être ensemble" adalah rakyat Minangkabau, yang jumlahnya kira kira 2,5 juta. Rakyat Minangkabau ini merasa dirinya keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Penduduk Yogyakarta pun merasa "désir d'être ensemble", tetapi Yogyakarta pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa Barat pun rakyat Pasundan sangat merasakan "désir d'être ensemble", tetapi mereka pun hanya bagian kecil daripada satu kesatuan.
 
 
Bangsa Indonesia bukanlah sekadar satu golongan atau sekelompok orang yang hidup dengan "le désir d'être ensemble", di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau atau Madura, Bugis, Sunda atau Yogyakarta, tetapi bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang menurut geopolitik dari Sabang sampai Marauke yang telah menjadi satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia.
 
 
Tetapi pada pidatonya, Soekarno pun menyampaikan bahwa memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya. Bahayanya ialah mungkin orang merundingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham "Indonesia uber Alles". Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja pada dunia. Setelah itu pada pidatonya, Gandhi berkata: "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah peri kemanusiaan". "My nationalism is humanity".
 
 
Lalu Soekarno mengatakan bahwa kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme,seperti yang di kobar kobarkan orang di Eropa yang mengatakan "Deutschland uber Alles", tidak ada yang setinggi Jerman, yang katanya bangsanya itu berambut jagung dan bermata biru "bangsa Aria" yang di anggapnya tertinggi di dunia, sedangkan bangsa lain tidak ada harganya. Oleh karena itu, jangan berkata bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, tetapi kita harus menuju persatuan dunia. Kita bukan saja mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa.
 
 
Pada pidato Soekarno 1 Juni 1945 ini di sepakati bahwa prinsip pertama yaitu prinsip kebangsaan, di mana prinsip kebangsaan ini mencakup seluruh tanah air indonesia, tidak ada yang membedakan antara suku satu dengan suku lain, tidak ada pembeda antara agama satu dengan agama lain ataupun tidak ada yang berbeda antara pulau satu dengan pulau lain. Karena kita adalah Indonesia, bangsa Indonesia, tanah air Indonesia. seperti semboyan negara Indonesia yaitu "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya adalah "berbeda beda tetapi satu jua".

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rahmaniya-dhanur-fit

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya