Sejarah Istilah THR Pertama Kali Dibagikan Oleh Sosok Ini
Penulis : Aleolea Sponge
16 Juni 2017 09:06
Kebijakan Pemberian THR mendapatkan penolakan dari para buruh
Planet Merdeka - Beberapa hari di penghujung bulan Ramadan, biasanya sejumlah perusahaan akan memberikan uang lebih atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah Karyawannya. Besaran THR yang diterima karyawan, biasanya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
Ternyata pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia ada Sejarah yang jarang diketahui. Pemberian THR di Indonesia memiliki sejarah cukup panjang.
THR pertama kali dibagikan pada awal-awal kemerdekaan Republik Indonesia. Tepatnya, pada era Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden Soekarno pada April 1951.
THR tersebut muncul karena dalam kabinetnya, Soekiman memiliki program kerja ingin mensejahterakan para pamong praja, yang saat ini merupakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat itu, Soekiman memberikan THR kepada para pegawainya di akhir Bulan Ramadan. Besaran nilai yang diberikan saat itu mencapai Rp125 atau setara dengan US$11 hingga Rp 200 atau setara US$17,5. Jika dikonversikan pada nilai dollar saat ini, maka nilainya mencapai Rp 1,1 juta hingga Rp 1.750.000.
Tidak hanya memberikan THR, kabinet itu juga memberikan beras setiap bulannya kepada para pegawainya. Meski demikian, kebijakan mendapatkan reaksi keras dari para buruh.
Mereka merasa pemerintah berbuat tidak adil. Alasannya, walaupun mereka telah bekerja keras, namun nasib mereka tetap miskin. Mereka pun menentang kebijakan itu dan melakukan mogok kerja.
Namun, aksi itu rupanya tidak digubris oleh pemerintah. Mengenai alasan pemberian THR itu sendiri sebenarnya juga cukup berbau politis. Saat itu, para pegawai pemerintahan terdiri dari banyak unsur ningrat, dan berafiliasi pada PNI.
Sehingga, Soekiman yang berasal dari Partai Masyumi pun ingin mengambil hati dengan memberikan THR kepada mereka pada akhir bulan Ramadan. Sejak saat itulah, THR pun diberikan kepada para pegawai pemerintahan.
Bahkan, saat ini THR tidak hanya diberikan kepada para pegawai pemerintahan saja. Melainkan, juga dinikmati oleh seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Kisah Khalifah Ali bin Abi Thalib Dalam Kepemimpinan Islam
13 Januari 2022 08:45 -
Peristiwa G30S PKI Menjadi Trending Topic, Netter: Sejarah Kelam Jangan Sampai Terulang
30 September 2021 15:27 -
Alasan Orang-orang Zaman Dulu Tidak Pernah Senyum ketika Berpose
21 September 2021 15:18 -
Trimurti Mengungkap Kekejaman Penjara Wanita Zaman Belanda, Tahanan Disiksa Sampai Gangguan Jiwa
16 September 2021 18:03 -
Ini Dia Barisan Pahlawan di Pinggiran Arus Besar Sejarah
20 Agustus 2021 20:34 -
Siapakah Gumiho, Siluman Rubah yang Terkenal di KDrama?
10 Juni 2021 22:25
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.