25 Juli 2024
  • Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp20 juta per rumah untuk rehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Selagan Raya dan Lubuk Pinang pada tahun 2025, difokuskan pada warga miskin yang mampu bergotong royong.
    bengkulu Pemkab Mukomuko Rehabilitasi 40 RTLH di 2025

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya