25 Juli 2024
  • Polri menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun Cengkareng terus berlanjut, meskipun tersangka mengajukan praperadilan yang dinyatakan tidak dapat diterima, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.
    korupsi Polri Tetap Usut Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya