25 Juli 2024
  • Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melebihi izin tinggal (overstayer) dari Arab Saudi pada Jumat, 24 Januari 2025, sebagian besar merupakan pekerja migran ilegal.
    arabsaudi 146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya