105 Perempuan Korban TPPO Myanmar Terima Perlindungan Khusus
Pemerintah Indonesia memastikan 105 perempuan korban TPPO di Myanmar mendapat perlindungan dan pemulihan psikis setelah berhasil dievakuasi dari Myawaddy.
Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar. Dari jumlah tersebut, 105 orang merupakan perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Evakuasi dilakukan melalui Kota Maesot, Thailand, dan 2nd Friendship Bridge pada Senin, 17 Maret 2024, dengan proses pemulangan dibagi menjadi tiga gelombang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa ke-105 perempuan korban TPPO tersebut akan mendapatkan penanganan khusus dan perlindungan. "Tentunya kami sudah menyiapkan langkah-langkah penanganan khusus, seperti pengecekan kesehatan," ujar Menteri PPPA. Mereka akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan psikologis.
Proses pemulangan melibatkan tiga gelombang, dengan gelombang pertama dan kedua yang berjumlah 400 orang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 18 Maret 2024. Gelombang ketiga, yang terdiri dari 154 orang, akan tiba pada hari berikutnya. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban, termasuk pemulihan psikis mereka setelah mengalami penyiksaan dan kekerasan fisik dan psikis selama ditawan.
Perlindungan dan Pemulihan Korban TPPO
Para korban TPPO di Myanmar mengalami berbagai bentuk penyiksaan, mulai dari pemukulan hingga ancaman pengambilan organ tubuh. Mereka juga mengalami penyanderaan dan dilarang berkomunikasi dengan dunia luar. "Para korban telah mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scam internasional," ungkap Menko Polkam Budi Gunawan.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait untuk memberikan penanganan medis dan psikologis kepada para korban. Selain itu, Polri akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelaku TPPO.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah meliputi pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan penyediaan tempat penampungan sementara. "Selain pemeriksaan kesehatan kita juga akan memberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan agar ketika nanti pulang ke daerah masing-masing dalam kondisi lebih baik," jelas Menteri PPPA.
Pencegahan TPPO di Masa Mendatang
Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak di pedesaan, agar waspada terhadap penawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Banyak kasus TPPO berawal dari penipuan perekrutan kerja seperti ini.
Pemerintah berupaya mencegah kasus TPPO serupa dengan program berbasis desa yang memberikan informasi penting kepada masyarakat hingga tingkat desa. "Program berbasis desa kami diharapkan nantinya akan memberikan informasi penting kepada masyarakat Indonesia sampai ke tingkat desa sehingga kasus-kasus TPPO bisa diantisipasi secara dini," kata Menteri PPPA.
Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memburu dan mengungkap para pelaku TPPO yang terlibat dalam jaringan penipuan daring internasional ini. Hasil asesmen terhadap para korban akan menjadi langkah tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
Setelah tiba di Indonesia, para korban akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan dukungan penuh dari pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi seluruh korban TPPO.