21 Anak Terancam Hukuman Wajib Lapor Akibat Hendak Tawuran di Banjarmasin
Polsek Banjarmasin Selatan menerapkan sanksi wajib lapor kepada 21 anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan mengamankan sejumlah senjata tajam serta sepeda motor.
Sebanyak 21 anak di bawah umur terancam hukuman wajib lapor setelah diamankan pihak berwajib di Banjarmasin. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Kejadian ini terjadi pada Senin dini hari di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christogus Lirens, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh jajarannya. Patroli ini difokuskan pada penindakan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, premanisme, balap liar, dan kegiatan gengster. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit dan busur panah.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan para anak tersebut. Semua barang bukti dan anak-anak yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Banjarmasin Selatan.
Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran
Ke-21 anak yang diamankan tersebut saat itu sedang berkumpul di depan sebuah rumah. Mereka diduga tengah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi tawuran. Kapolsek Christogus Lirens menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Proses pembinaan dilakukan dengan memanggil orang tua dari masing-masing anak. Sebagai bagian dari sanksi, mereka diwajibkan melapor setiap hari ke Polsek Banjarmasin Selatan didampingi orang tua mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang. Polisi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya.
Selain sanksi wajib lapor, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para anak yang terlibat. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang bahaya tawuran dan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat. Harapannya, pembinaan ini dapat mencegah mereka terlibat dalam aksi serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian membuka peluang bagi anak-anak tersebut untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik.
Patroli Rutin Ciptakan Keamanan
Kompol Christogus Lirens juga menjelaskan bahwa patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Banjarmasin Selatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Patroli rutin ini dilaksanakan pada jam-jam rawan, yaitu pukul 01.00 WITA sampai dengan pukul 05.00 WITA. Sasaran patroli tidak hanya terbatas pada penindakan tawuran, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan represif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Patroli ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya tawuran atau kejahatan jalanan (street crime) di Banjarmasin.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Banjarmasin Selatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya sanksi wajib lapor dan pembinaan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tawuran di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang baik.
Kesimpulan
Penangkapan 21 anak yang diduga hendak tawuran di Banjarmasin Selatan menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sanksi wajib lapor dan pembinaan yang diberikan diharapkan dapat mencegah aksi serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.