27 ODGJ di Shelter Srindit Madiun Mendapat Perawatan Intensif di RSJ Lawang
Dinas Sosial Kota Madiun berkolaborasi dengan RSJ Lawang memberikan perawatan intensif selama dua minggu kepada 27 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Shelter Srindit, dengan harapan mengurangi angka kekambuhan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Jawa Timur, telah mengirimkan 27 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Shelter Srindit untuk menjalani perawatan intensif di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang. Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi penting antara Dinsos Madiun dan RSJ Lawang untuk memberikan perawatan kesehatan mental yang optimal bagi warga Kota Madiun. Perawatan ini berlangsung selama dua minggu, dimulai pada Selasa, 18 Februari 2024.
Sebelum diberangkatkan, seluruh pasien ODGJ menjalani pemeriksaan kesehatan. Keputusan untuk merujuk mereka ke RSJ Lawang didasarkan pada kebutuhan perawatan medis yang lebih komprehensif dan terapi rehabilitasi psikososial yang tersedia di rumah sakit tersebut. Dedy Hermawan, Subkor Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kota Madiun, berharap perawatan ini akan membantu para pasien untuk pulih dan mencegah kekambuhan di masa mendatang. "Kami berharap pasien yang sudah menjalani perawatan di RSJ Lawang bisa terus mendapatkan pendampingan agar kondisinya semakin membaik dan tidak mengalami kekambuhan," ujarnya.
Program ini tidak hanya fokus pada pengobatan medis semata. Selama di RSJ Lawang, para pasien akan mendapatkan terapi rehabilitasi psikososial dan kegiatan rekreasi internal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan mengurangi risiko kekambuhan setelah kembali ke lingkungan keluarga. RSJ Lawang juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan setelah pasien menyelesaikan perawatan di Lawang.
Perawatan Komprehensif dan Pendampingan Berkelanjutan
Ketua Tim ACT RSJ Lawang, Susiati, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program 'Lekat'. Program ini bertujuan untuk mendekatkan RSJ Lawang kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan jiwa. "Program ini bertujuan memperluas jejaring untuk meringankan beban di masyarakat, menekan angka pemasungan di luar, serta menurunkan angka kekambuhan pasien setelah mereka kembali ke keluarga," jelas Susiati.
RSJ Lawang melibatkan berbagai pihak dalam program 'Lekat', termasuk tokoh masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan keluarga pasien. Kolaborasi multisektoral ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendampingan yang lebih terintegrasi dan efektif bagi ODGJ.
Salah satu poin penting dari program ini adalah akses perawatan yang gratis. Seluruh biaya perawatan pasien ditanggung sepenuhnya oleh RSJ Lawang tanpa dipungut biaya dari pasien atau keluarga. Perawatan yang diberikan pun komprehensif, melibatkan tidak hanya psikiater, tetapi juga dokter spesialis lain, seperti dokter paru dan bedah, untuk memastikan penanganan kesehatan yang menyeluruh.
Pasca Perawatan dan Harapan untuk Masa Depan
Setelah menyelesaikan perawatan di RSJ Lawang, pasien tidak langsung dilepas. Mereka akan tetap mendapatkan obat dan rujukan untuk pengobatan lanjutan di rumah sakit setempat. Hal ini menunjukan komitmen RSJ Lawang dan Dinsos Kota Madiun untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan jangka panjang bagi para ODGJ.
Program 'Lekat' dan kolaborasi antara Dinsos Kota Madiun dan RSJ Lawang ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penanganan ODGJ. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan angka kekambuhan dapat ditekan dan kualitas hidup ODGJ dapat terus meningkat. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan mental yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warganya.
Melalui program ini, diharapkan stigma negatif terhadap ODGJ dapat dikurangi dan masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mental. Dengan adanya perawatan yang memadai dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan para ODGJ dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih produktif dan bermakna.