45 Pejabat Kudus Ikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa: Wujudkan Transparansi dan Pemerintahan yang Baik
Sebanyak 45 pejabat di Kudus mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan transparansi dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kudus, Jawa Tengah, 22 April 2025 – Sebanyak 45 pejabat di Kabupaten Kudus mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level satu. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan para pejabat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini melibatkan berbagai pejabat penting, mulai dari kepala badan, kepala dinas, camat, hingga direktur rumah sakit dan kepala puskesmas. Pelaksanaan pelatihan dan ujian ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, pelatihan ini sangat penting karena Peraturan Presiden tersebut mewajibkan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) memiliki sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa. Hal ini untuk menjamin proses pengadaan yang transparan dan bebas dari korupsi. Saat ini, Kabupaten Kudus baru memiliki 38 pejabat yang bersertifikasi PBJ dasar dan 5 orang dengan kompetensi PPK tipe C. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Pelatihan dan ujian sertifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 22 April hingga 10 Mei 2025. Pelatihan dilakukan secara daring menggunakan Learning Management System (LMS) LKPP dan tatap muka, dengan ujian sertifikasi dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2025. Pemkab Kudus menggandeng lembaga penyelenggara Diponegoro Smart Solution yang terakreditasi A untuk memastikan kualitas pelatihan yang diberikan. Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menekankan pentingnya sertifikasi ini untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan dan berharap seluruh peserta dapat lulus ujian. Beliau juga menyinggung pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, mengingat penilaian KPK masih menunjukkan angka merah.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa
Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi para pejabat dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelelangan, hingga pengawasan pengadaan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
Para peserta pelatihan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Mereka juga akan diajarkan bagaimana cara menghindari praktik-praktik koruptif dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kudus. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Kudus
Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan dan ujian sertifikasi ini. Hal ini terlihat dari keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pimpinan daerah hingga instansi terkait.
Pemkab Kudus juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pelaksanaan pelatihan ini, termasuk biaya pelatihan, ujian, dan akomodasi peserta. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta pelatihan. Beliau berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan lulus ujian sertifikasi.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Harapan Terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan
Ujian sertifikasi ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, dapat tercipta proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Selain itu, diharapkan juga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan Kabupaten Kudus dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang baik dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Ke depan, diharapkan seluruh pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kudus memiliki sertifikasi kompetensi yang memadai. Hal ini akan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.