65 PPPK KPU Sulut Terima Dokumen Perjanjian Kerja dan SPMT
Sebanyak 65 PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Sulut menerima dokumen perjanjian kerja (PK) dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) setelah dinyatakan lulus seleksi, menandai langkah awal pengabdian mereka.
Sebanyak 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima dokumen penting yang menandai dimulainya masa pengabdian mereka. Penyerahan dokumen perjanjian kerja (PK) dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) ini berlangsung di Manado pada Kamis, 15 Mei 2024. Proses ini menandai selesainya tahapan seleksi dan dimulainya tugas resmi bagi para PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Menurut Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, penyerahan PK dan SPMT ini merupakan langkah krusial bagi 65 PPPK yang berasal dari sekretariat KPU Provinsi Sulut dan berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut. Mereka telah melalui proses seleksi yang ketat dan kini siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Penyerahan dokumen ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan KPU Sulut.
Penyerahan dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Hal ini menandakan dimulainya babak baru bagi para PPPK dalam berkontribusi bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan profesional di Sulawesi Utara. KPU Sulut berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi.
Dimulai Pengabdian sebagai PPPK KPU Sulut
Dengan telah diterimanya dokumen PK dan SPMT, 65 PPPK tersebut resmi memulai tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari KPU Sulut. Mereka diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam berbagai kegiatan dan program KPU Sulut, terutama dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU Sulut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi seluruh PPPK.
"Sudah diserahkan (PK dan SPMT) bagi PPPK di lingkungan kerja Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 periode I," ungkap Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses penyerahan dokumen telah selesai dan para PPPK siap menjalankan tugasnya.
Malonda juga menyampaikan imbauan agar para PPPK terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Hal ini penting untuk memastikan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang optimal. Peningkatan kapasitas diri akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
KPU Sulut berencana untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau dan menilai kinerja para PPPK serta memberikan pembinaan yang tepat. Sistem evaluasi yang terstruktur akan mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme.
Evaluasi Berkala dan Pengembangan Diri
Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kinerja, KPU Sulut akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para PPPK. "Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan," tegas Malonda.
Evaluasi berkala ini akan menjadi mekanisme penting untuk mengukur efektivitas kerja para PPPK dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Dengan demikian, KPU Sulut dapat memastikan bahwa seluruh PPPK bekerja secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Proses penyerahan PK dan SPMT ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan KPU Sulut, termasuk Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow, dan Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik Rudy Lalonsang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap para PPPK yang baru saja memulai tugasnya.
Penyerahan dokumen dilakukan secara resmi oleh Sekretaris KPU Sulut kepada 65 PPPK yang hadir, didampingi oleh sekretaris KPU kabupaten/kota. Momen ini menandai tonggak penting dalam karier para PPPK dan komitmen mereka untuk berkontribusi bagi KPU Sulut.
Dengan bertambahnya 65 PPPK, diharapkan KPU Sulut dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. Komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.