700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi
Pemerintah Indonesia memulangkan 700 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Arab Saudi pada Januari 2025, sebagian besar telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta.
Sebanyak 700 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural telah dideportasi dari Arab Saudi pada Januari 2025. Informasi ini disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Lebih dari 600 PMI telah kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa pemulangan ratusan PMI ini merupakan komitmen pemerintah terhadap warganya. Beliau menekankan bahwa keberangkatan PMI tersebut dilakukan secara nonprosedural, kebanyakan setelah tahun 2015, karena Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi dengan Arab Saudi dalam hal ini. Meskipun demikian, pemerintah tetap bertanggung jawab atas pemulangan mereka.
Kementerian Luar Negeri turut berperan aktif dalam proses pemulangan ini. Menurut Menteri Karding, pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama antar kementerian untuk memastikan keselamatan WNI di luar negeri. Proses pemulangan ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi dan perdagangan orang (TPPO).
Menteri Karding menyoroti praktik calo yang seringkali menyebabkan PMI terjerat masalah hukum di luar negeri. "Jangan sampai mereka berkali-kali nonprosedural," tegasnya. Beliau mengungkapkan bahwa calo seringkali memungut biaya tinggi yang kemudian dipotong dari gaji PMI, yang secara tidak langsung termasuk kategori TPPO.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, menambahkan bahwa pemulangan ini merupakan yang ketiga kalinya. Proses pemulangan PMI ilegal ini telah dilakukan beberapa kali sebelumnya dengan prosedur yang sama. Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, dan beberapa provinsi lainnya.
Yudha juga menjelaskan bahwa para PMI yang dideportasi telah melanggar peraturan imigrasi Arab Saudi. Pada salah satu gelombang pemulangan, sebanyak 146 PMI tiba di Indonesia, terdiri dari 119 perempuan dan 27 laki-laki. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya melindungi dan memulangkan PMI yang berada dalam kesulitan di luar negeri.
Pemulangan ratusan PMI ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak dan keselamatan warganya di luar negeri, meskipun mereka berangkat secara non prosedural. Pemerintah berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi calon PMI untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri demi menghindari masalah hukum dan eksploitasi.